Setapak Rai Numbei merangkum
5 fakta terkait peristiwa tersebut. Berikut ulasannya:
1. Polisi Benarkan Peristiwa Siswi SMA Bunuh Diri
Kapolresta Kupang Kota,
Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Alak, AKP Marselus Yugo Amboro
yang dikonfirmasi Kamis, (25/4/2024) pagi membenarkan terkait insiden itu.
2. Kronologi Korban Bunuh Diri Ditemukan Keluarganya
Pada Rabu pagi sekitar
pukul 05.00 wita, LK (11), adik kandung korban ke rumah kebun yang berjarak 100
meter dari rumah induknya. LK hendak mengambil pakaian seragam sekolah di rumah
kebun milik orangtua korban karena pakaian sekolahnya dijemur di rumah kebun.
Saat tiba di lokasi
kejadian, LK melihat korban sudah tergantung menggunakan tali nilon warna hijau
di kayu rangka atap rumah yang berjarak sekitar 2 meter dari tanah dengan
posisi kaki tertekuk.
Melihat korban
tergantung, LK langsung memberitahu DK (44), ibu kandung LK. Keduanya datang ke
rumah kebun dan melihat korban dalam posisi tergantung di kayu rangka atap
menggunakan tali nilon warna hijau.
3. Penjelasan Ibu Korban soal Anaknya Bunuh Diri
Ibu korban, DK mengaku
pada Selasa (23/4/2024) malam sekitar pukul 20.30 Wita, korban mengambil
handphone miliknya dan meninggalkan rumah dengan alasan bermain Wifi di rumah
tetangga dan hingga pukul 23.30 Wita korban belum pulang ke rumah.
DK kemudian meminta
adik korban, LK untuk pergi melihat korban di depan rumah. Namun LK tidak
menemukan korban. LK sempat mencari korban di rumah kebun yang berjarak 100
meter dari rumah. Namun saat itu LK tidak menemukan korban di rumah kebun
tersebut.
Baru pada Rabu pagi, DK
kaget mendapat kabar dari LK kalau korban tergantung di kayu rangka atap rumah.
DK langsung ke rumah kebun dan melihat korban sudah dalam posisi tergantung
menggunakan tali nilon pada rangka kayu atap rumah.
4. Orang tua Evakuasi Korban dan Dibaringkan ke
Kardus
Orangtua korban
berusaha membuka ikatan tali nilon di leher dan menurunkan korban, kemudian
membaringkan korban di lantai tanah yang beralaskan kardus.
Keluarga korban bersama
warga sekitar mengevakuasi korban ke rumah duka. Mereka pun langsung
menghubungi aparat keamanan Polsek Alak dan Polresta Kupang Kota.
Piket SPKT bersama
piket fungsi dipimpin KSPK II Polsek Alak, Aipda Krisantus M.G Sapa mendatangi
lokasi kejadian. Anggota unit identifikasi Polresta Kupang Kota juga datang
melakukan olah TKP.
"Saat piket SPKT
dan piket fungsi tiba di TKP, korban sudah diturunkan oleh orang tua
korban," ujar Kapolsek Alak.
5. Belum Diketahui Motif Korban Nekat Bunuh Diri
Saat ditemukan, korban
dalam posisi tergantung di kayu rangka atap rumah menggunakan tali nilon warna
hijau dan menggunakan jaket warna hijau celana putih motif boneka. Hingga
berita ini diturunkan belum diketahui persis penyebab korban lakukan bunuh
diri.
"Belum diketahui
sebabnya korban bunuh diri korban selama ini juga tidak ada masalah dengan
keluarga atau orang lain," tambah Kapolsek.
Pihak keluarga juga
saat ini menerima kematian korban sebagai musibah kenyataan hidup yang menimpa
mereka serta tidak mau untuk melakukan otopsi ulang terhadap korban. Serta ayah
korban berinisial AB telah menandatangani surat penolakan otopsi. Polisi pun
mengamankan barang bukti dan memeriksa beberapa saksi.
Catatan:
Jika
Anda atau orang-orang di sekitar yang Anda ketahui punya kecenderungan bunuh
diri, maka segera hubungi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kemenkes RI
menyediakan layanan darurat 24 jam di Halo Kemenkes 1500-567.
Selain
itu, kamu juga bisa mencoba mengirim pesan singkat ke nomor 081281562620 dan
alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.