IST OLAH TKP. Kapolsek Kota Lama, AKP Jemy O. Noke bersama anggotanya saat melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi di rumah milik inisial ibu J atas meninggalnya DM, Jumat pagi (19/4) |
Dibawa pimpinan
Kapolsek Kota Lama, AKP Jemy O. Noke beserta Tim Identifikasi Polresta Kupang
Kota, aparat kepolisian langsung melakukan oleh TKP dan mengevakuasi jasad
korban DM.
Menurut keterangan
saksi OS bahwa pada Kamis (18/4) ia dan DM (tukang pijat) tiba di Kota Kupang
dari Kabupaten TTS, dengan tujuan mengobati keluarga yang sakit di Kelurahan
Oesapa. Setelah mengobati (pijat) pasien yang sakit, selanjutnya DM dan OS
datang ke rumah Ibu J yang merupakan kakak ipar dari OS.
Malam harinya, OS dan
DM bersama Ibu J pergi ke Kelurahan Manulai II untuk mengikuti acara kumpul
keluarga dan sempat melakukan pemijatan kepada salah seorang keluarga yang
sedang sakit.
Setelah itu mereka bertiga kembali ke rumah sekitar pukul 23.30 Wita.
Setibanya di rumah, OS
dan DM langsung tidur di dalam kamar yang sama. Jumat pagi, OS bangun dari
tidur dan masih melihat DM masih tertidur. Kemudian OS melakukan aktivitasnya.
Namun sekira pukul 07.00 Wita, OS melihat DM masih tertidur, lalu OS berusaha
membangunkan DM tapi tidak ada respon.
Saksi OS kemudian
memberitahukan ke keluarga dan dibantu oleh RT setempat, guna meminta bantuan
petugas kesehatan dari Puskesmas Pasir Panjang. Tak berselang lama, petugas
kesehatan Puskesmas Pasir Panjang dr. Eka Muftiana, melakukan pemeriksaan dan
memberitahukan bahwa DM telah meninggal dunia.
Kapolresta Kupang Kota,
Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung membenarkan adanya laporan terkait telah
ditemukan seorang pria dalam keadaan telah meninggal dunia.
“Saya langsung
perintahkan Kapolsek Kota Lama, anggota dan Identifikasi Polresta Kupang Kota
untuk segera ke lokasi guna mengamankan TKP dan mengumpulkan informasi terkait
meninggalnya DM," jelasnya.
Sesuai informasi yang
diperoleh, DM ditemukan meninggal di atas tempat tidur, dengan posisi terlentang
mengenakan celana panjang kain warna hitam dan baju kaos warna hijau bergaris.
"Belum dapat
diketahui pasti apa penyebab yang bersangkutan (DM, Red) meninggal dunia.
Namun, menurut informasi dari pihak keluarga bahwa DM selama ini sering
mengeluh sesak nafas," kata Kombes Pol. Aldinan.
Sesuai hasil koordinasi
dari saksi OS dan pihak keluarga di Kabupaten TTS, diketahui bahwa pihak
keluarga menerima kematian DM dan itu dianggap sebagai musibah.
"Keluarga telah
menandatangani surat penolakan autopsi dan berita acara penyerahan jenazah.
Rencana dari pihak keluarga, jenazah akan dibawa dan dimakamkan di Kabupaten
TTS," pungkas Kapolresta Kupang Kota. *** timexkupang.fajar.co.id