Pendeta Gilbert menemui MUI dan meminta maaf. Foto: Dok. MUI |
Khotbah Pendeta Gilbert
yang viral di media sosial menyebut, umat Islam berzakat 2,5 persen dan
dikenakan kewajiban salat. Di khotbah itu dia juga menirukan adegan salat.
Khawatir menjadi gaduh
karena khotbahnya, Pendeta Gilbert memberikan klarifikasi karena khotbahnya
yang beredar luas telah dipenggal-penggal.
"Ia menyatakan tak
ada niatan untuk menghina ajaran Islam apalagi untuk menciptakan perpecahan.
Pendeta Gilbert datang ke MUI untuk meminta maaf kepada umat Islam dan umat
beragama atas tindakannya yang kurang berkenan," kata Ketua Komisi Dakwah
MUI KH Cholil Nafis dalam keterangannya, Selasa (16/4).
Berikut pernyataan lengkap MUI:
Siang
hari ini, 16 April 2024 kami pimpinan Majelis Ulama Indonesia menerima
kehadiran Pendeta Gilbert Lumoindong dalam rangka klarifikasi atas kegaduhan
dari isi khotbahnya yang viral.
Pendeta
Gilbert, yang hadir atas inisiatifnya sendiri, karena menyadari MUI adalah
rumah besar umat Islam, bercerita soal kronologi dan isi lengkap khotbahnya.
Ia
menyatakan tak ada niatan untuk menghina ajaran Islam apa lagi untuk
menciptakan perpecahan. Pendeta Gilbert datang ke MUI untuk meminta maaf kepada
umat Islam dan umat beragama atas tindakannya yang kurang berkenan dan
menyinggung perasaan umat Islam dan umat beragama.
Setelah
mendengar penjelasan kami, pengurus MUI mengambil kesimpulan bahwa kegaduhan
juga semakin meruncing akibat adanya khotbah yang dipenggal-penggal dalam
edit-edit, sehingga makna penyampaian, dapat berpotensi terjadinya
kesalahpahaman di masyarakat.
Kami
sebagai umat beragama tentu menerima permohonan maafnya. Kami semua memaafkan
seraya kami meminta agar kejadian ini menjadi pelajaran baginya dan bagi kita
semua.
Bahwa
saat khotbah atau ceramah tak perlu membandingkan keyakinan dan ritual agama
lain apalagi merendahkan demi menjaga terjadinya kesalahpahaman.
Ke
depan mari kita rajut keutuhan, persaudaraan dan persatuan antar umat beragama
serta saling menghormati keyakinan masing-masing kita demi menjaga kerukunan
Ttd
KH
Cholil Nafis, Ph D
Ketua
MUI