Polres TTU Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap Anak Korban Dugaan Penganiayaan di Toko Andayani Kota Kefa

Polres TTU Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap Anak Korban Dugaan Penganiayaan di Toko Andayani Kota Kefa

Tangkapan layar rekaman CCTV terduga pelaku pasca menganiaya korban di dalam Toko Andayani, Kota Kefamenanu Jumat, 26 April 2024. 



Suara Numbei News - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Utara (TTU) menjadwalkan akan menggelar pemeriksaan terhadap anak KD (13) yang diduga dianiaya oleh orang tak dikenal pada, Senin, 29 April 2024. 

Korban diduga dianiaya oleh pria tak dikenal pada, Jumat, 26 April 2024 lalu. Pemeriksaan ini dilakukan pasca pihak kepolisian Polres TTU menerima laporan dari korban dan keluarganya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria tak dikenal di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur diduga menganiaya seorang anak berinisial KD (13) di Toko Andayani di Kota Kefamenanu. Insiden penganiayaan ini  terjadi pada, Jumat, 26 April 2024 sekira pukul 15.07 Wita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM dari keluarga korban kejadian ini bermula ketika korban diminta ibunya untuk berbelanja di Toko Andayani.

Korban mengenakan helm saat berbelanja di toko tersebut. Ketika sedang bertransaksi di depan kasir Toko Andayani, seorang pria bertubuh tegap melintas tepat di belakang korban.

Pada saat yang sama, korban tidak sengaja mengangkat kaki ke belakang. Pria yang melintas tepat di belakang korban kemudian tersandung pada kaki korban.

Terduga pelaku kemudian menegur korban. Tak puas, terduga pelaku diduga memukul kepala bagian belakang korban yang sedang mengenakan helm saat itu.

Selain memukul bagian belakang kepala korban, terduga pelaku juga diduga memukul bagian wajah korban hingga lebam. Hal ini menyebabkan korban sempat menangis di dalam toko tersebut.

Berdasarkan informasi yang disampaikan keluarga korban kepada POS-KUPANG.COM, korban sempat meminta maaf atas perbuatannya kepada pria tak dikenal itu. Namun, yang bersangkutan tetap menganiaya korban.

Korban KD juga sempat dipukuli pada bagian dada oleh terduga pelaku. Sementara itu, menurut pengakuan keluarga korban, korban memiliki riwayat sakit sesak napas.

Pasca dianiaya, korban pulang ke rumah dan memberitahukan insiden yang dialaminya kepada orang tuanya sambil menangis.

Setelah itu orang tua korban mendatangi Toko Andayani untuk melakukan klarifikasi dan meminta rekaman CCTV atas insiden yang dialami anaknya.

Korban dan orang tuanya kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres TTU. Korban juga telah divisum di RSUD Kefamenanu. (*) poskupang.com





 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama