Tangkapan layar rekaman CCTV terduga pelaku pasca menganiaya korban di dalam Toko Andayani, Kota Kefamenanu Jumat, 26 April 2024. |
Korban diduga dianiaya
oleh pria tak dikenal pada, Jumat, 26 April 2024 lalu. Pemeriksaan ini
dilakukan pasca pihak kepolisian Polres TTU menerima
laporan dari korban dan keluarganya.
Sebelumnya diberitakan,
seorang pria tak dikenal di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa
Tenggara Timur diduga menganiaya seorang anak berinisial KD (13) di Toko Andayani di Kota Kefamenanu.
Insiden penganiayaan ini terjadi pada, Jumat, 26 April 2024 sekira pukul
15.07 Wita.
Berdasarkan informasi
yang dihimpun POS-KUPANG.COM dari keluarga korban kejadian ini
bermula ketika korban diminta ibunya untuk berbelanja di Toko Andayani.
Korban mengenakan helm
saat berbelanja di toko tersebut. Ketika sedang bertransaksi di depan
kasir Toko Andayani, seorang pria bertubuh tegap
melintas tepat di belakang korban.
Pada saat yang sama,
korban tidak sengaja mengangkat kaki ke belakang. Pria yang melintas tepat di
belakang korban kemudian tersandung pada kaki korban.
Terduga pelaku kemudian
menegur korban. Tak puas, terduga pelaku diduga memukul kepala bagian belakang
korban yang sedang mengenakan helm saat itu.
Selain memukul bagian
belakang kepala korban, terduga pelaku juga diduga memukul bagian wajah korban
hingga lebam. Hal ini menyebabkan korban sempat menangis di dalam toko
tersebut.
Berdasarkan informasi
yang disampaikan keluarga korban kepada POS-KUPANG.COM,
korban sempat meminta maaf atas perbuatannya kepada pria tak dikenal itu.
Namun, yang bersangkutan tetap menganiaya korban.
Korban KD juga sempat
dipukuli pada bagian dada oleh terduga pelaku. Sementara itu, menurut pengakuan
keluarga korban, korban memiliki riwayat sakit sesak napas.
Pasca dianiaya, korban
pulang ke rumah dan memberitahukan insiden yang dialaminya kepada orang tuanya
sambil menangis.
Setelah itu orang tua
korban mendatangi Toko Andayani untuk melakukan
klarifikasi dan meminta rekaman CCTV atas insiden yang dialami anaknya.
Korban dan orang tuanya
kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres TTU.
Korban juga telah divisum di RSUD Kefamenanu. (*) poskupang.com