Polisi saat mengevakuasi gadis yang tewas usai minum racun ikan di Muba. (ist) |
Kapolres Muba, AKBP
Imam Safii, melalui Kasi Humas, AKP Susianto, mengatakan kasus bunuh diri oleh
gadis tersebut terjadi di Desa Teluk Kijing I, Kecamatan Lais, Rabu, 3 April
2024.
"Berawal saat
korban dan pacarnya berkomunikasi melalui telepon. Saat itu, saksi meminta
putus. Mereka pun terlibat cekcok mulut," katanya, Sabtu, 6 April 2024.
Kemudian saat malam
hari sekitar pukul 20.30 WIB, tanpa sepengetahuan Rayendra, MY ternyata sudah
berada di depan rumah Rayendra dan masuk ke dalam rumah. Mereka pun lalu
kembali terlibat cekcok mulut.
"Lalu, korban
mengambil gelas dan minum sesuatu yang diduga racun. Saat itu saksi sempat
bertanya apa yang diminum korban, tapi dijawab korban terserah," kata
Susianto.
Rayendra pun lantas
merebut gelas dari tangan korban, di mana pada gelas itu ditemukan
butiran-butiran kecil berwarna putih yang diduga racun ikan jenis potas atau
potasium sianida.
Mendengar keributan
tersebut, kakak dari Rayendra yang bernama Nova langsung menenangkan korban.
Tapi saat itu kondisi badan korban sudah terasa dingin dan napasnya sesak, lalu
muntah dan tak sadarkan diri.
"Saksi Nova lalu
meminta bantuan warga sekitar dan memberikan korban minuman susu encer serta
air asam," katanya.
Namun, pertolongan
tersebut tidak ada reaksi, dan korban pun dibawa ke Puskesmas Teluk Kijing II.
Hanya saja saat dalam pertolongan korban dinyatakan meninggal dunia.
"Jenazah korban
selanjutnya dibawa ke RSUD Sekayu guna dilakukan visum. Lalu dievakuasi ke RS
Bhayangkara Palembang untuk dilakukan autopsi," katanya.