Kepala kepolisian resor
Manggarai Timur, AKBP Suryanto mengaku telah menerima laporan tersebut, pada
Selasa (2/4/2024).
AKBP Suryanto juga
menjelaskan, kejadian itu berawal ketika orangtua korban melihat anaknya yang
sering menangis histeris. Setelah itu, pihak keluarga akhirnya memanggil petugas
kesehatan untuk mengecek keadaan anaknya.
Setelah dilakukan
pemeriksaan, petugas memberitahu kalau saat ini yang bersangkutan sedang hamil
dan usia janin dalam kandungan diperkirakan 6 bulan.
Orangtua dan petugas
kesehatan kemudian menanyakan kepada AWR siapa yang menghamilinya. Yang
bersangkutan tidak menjawab dah hanya menangis histeris.
Suryanto mengatakan, keesokkan
harinya pihak keluarga terkejut setelah korban AWR menuliskan nama-nama orang
yang diduga pelaku lalu ditujukan foto sesuai nama yang dimaksudkan korban.
Kemudian, ia menulis di
kertas dan mengatakan bahwa mereka adalah pelakunya, yakni berinisial BL, VO,
FJ dan OL.
Keempat terduga pelaku
tersebut berasal dari Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur.
Karena itu, sambungnya,
polisi saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan kasus tersebut.
Selain itu katanya, pihak Polres sedang memanggil para saksi untuk dimintai
keterangan.
Kasus tersebut akan
menjadi perhatian serius oleh pihak kepolisian.
“Sudah ditindaklanjuti
Reskrim, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Akan dipanggil
saksi-saksi dan pelaku untuk diminta keterangan serta korban dengan bantuan
penerjemah,” tuturnya. *** okezone.com