Petugas memasang
garis polisi di lokasi anak bunuh ibu kandung di Kupang, NTT. (Foto: Yufengki
Bria/detikBali) |
Aksi sadis terhadap ibu
kandungnya berinisial YIT itu diketahui terjadi pada, Sabtu (30/3/2024) malam.
Pria asal Kelurahan
Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang itu menyiksa sang ibu kandungnya
hingga meninggal.
Berdasarkan informasi
yang dihimpun media ini, AM habisi nyawa ibunya itu dengan cara menggorok leher
dan mencungkil bola mata ibunya itu menggunakan sebilah pisau tajam.
Pelaku pun saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian Polresta Kupang Kota setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Dugaan tersebut segera
dipastikan sambil menunggu hasil pemeriksaan dokter jiwa.
"Diduga pelaku
mengalami gangguan jiwa tetapi akan dipastikan dengan meminta keterangan dari
dokter kejiwaan," ungkap Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung.
Diketahui, peristiwa
pembunuhan oleh anak kandung
terhadap ibunya itu viral di media sosial.
Beragam komentar itu
menghujak aksi tak menyenangkan dan dinilai tak manusiawi yang dilakukan oleh
anak terhadap ibunya. *** batastimor.com