Intip Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Intip Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!



Suara Numbei News - Diketahui bahwa nantinya di tahun 2024 ini akan diselenggarakan kembali Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, yang ternyata terdapat perbedaannya dengan tahun sebelumnya yaitu tahun 2023.

Simak artikel ini hingga selesai untuk mengetahui apa saja perbedaanya.

Yang disinyalir bahwa pelaksanaan PPG Daljab tahun 2024 ini lebih fleksibel dan mudah dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya.

Berikut ini Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023

PPG Daljab Tahun 2024 

Rekrutmen 

Proses rekrutmen dilakukan melalui pemutakhiran data guru Dalam Jabatan secara masif

Seleksi

Hanya menggunakan seleksi Administrasi, tidak ada seleksi akademik atau Pretest PPG.

Pembelajaran

·        Durasi pendidikan menyesuaikan kemampuan peserta dengan memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar (PMM).

·        Akan menyasar lebih dari 500.000 peserta per tahun

UKMPPG

·        UKMPPG: Uji Pengetahuan dna Uji Kinerja (Video Praktik Pembelajaran)

·        Materi UKMPPG diselaraskan dengan materi pendidikan dan pengalaman mengajar

·        Diadakan dalam 2- 3 bulan sekali dalam tahun akademik

 

PPG Daljab Tahun 2023

Rekrutmen 

Proses rekrutmen dilakukan melalui undangan sesuai dengan kategori

Seleksi

Hanya menggunakan seleksi Administrasi, dan seleksi akademik atau Pretest PPG.

Pembelajaran

·        Menggunakan LMS dengan keterlibatan dosen secara penuh

·        Durasi pendidikan berdasarkan TMT guru

·        Menyasar hingga 40.000 sampai dengan 100.000 peserta per tahun

UKMPPG

·        UKMPPG: Uji Pengetahuan (Substansi mata pelajaran ) dan Uji Kinerja (Video Praktik Pembelajaran)

·        Dilakukan beberapa kali dalam satu tahun akademik sesuai dengan angkatan PPG Dalam Jabatan.

Ternyata ada juga Recognisi PPG Daljab 2024, sebagaimana diketahui untuk jumlah beban ajar PPG daljab sebanyak 36 SKS.

Untuk guru penggerak dan eks PLPG tahun 2024 ini akan mendapatkan kesempatan PPG khusus yaitu mendapatkan pengakuan setara dengan 36 SKS sehingga ikut PPG bisa langsung mengikuti UKMPPG  yaitu UKIN dan UP.

Kemudian untuk guru reguler kan mendapatkan pengakuan setara 27 SKS, kemudian sisanya 9 SKS dapat ditempuh melalui belajar mandiri melalui PMM.

Demikian ulasan tentang Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!, semoga dapat bermanfaat bagi Anda. 



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama