KPU RI menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Piplres 2024. |
Pembentukan kabinet
sepenuhnya hak prerogatif Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Namun, isu kalangan
muda mengisi jajaran birokrasi kabinet Prabowo-Gibran masih
terus bergulir.
Belakangan muncul
daftar nama kabinet diisi oleh menteri muda yang
posisinya juga setingkat menteri.
Nomenklatur tersebut
pernah diterapkan di kabinet pemerintahan era Presiden Soekarno dan Presiden
Soeharto.
Dalam sejarah
pemerintahan Indonesia, pernah ada menteri muda seperti
Sjafruddin Prawiranegarayang merupakan menteri muda keuangan
ke-5 RI.
Pada usia 35 tahun, dia
telah menjabat sebagai bendahara negara.
Dia pun didaulat
sebagai menteri keuangan di tiga kabinet yakni Kabinet Sjahrir (1946-1947),
Kabinet RIS (1949-1950), dan Kabinet Natsir (1950-1951).
Pengamat Politik Citra
Institute Yusak Farchan menilai presiden terpilih Prabowo Subianto tampaknya akan
merangkul rival politik yang kalah di Pilpres 2024.
Dampaknya postur
koalisi pendukung Prabowo-Gibran menjadi bertambah gemuk.
“Partai yang kalah ini
tentunya harus mendapatkan kompensasi, kalau itu dimasukkan otomatis partai
politik akan mewarnai kabinet,” ucap Yusak kepada Tribun, Kamis (25/4/2024).
Menyoal wacana menteri muda,
sebetulnya pada era Presiden Jokowi sudah ada nomenklatur wakil menteri yang
sudah cukup efektif mendukung pemerintahan.
Yusak berpandangan
jangan sampai nomenklatur menteri muda justru
hanya untuk membagi jatah kue kekuasaan.
Hal ini perlu
dipertegas karena pejabat pemerintah harus berkorelasi dengan upaya penanganan
masalah dan beban kerja kementeria tertentu.
“Pengalaman kita dulu
jabatan menteri muda sering kali dijadikan batu
loncatan untuk menjadi menteri, jadi harus disesuaikan dengan beban kerja,”
tegas Yusak.
Pekerjaan rumah dari
pemerintahan Prabowo-Gibran sejatinya tidak mudah sebab harus membedah anatomi
dari kementerian lembaga.
Sesuai amanat reformasi
bahwa pemerintahan harus mendukung perampingan birokrasi secara efektif.
“Jangan sampai
postur menteri muda justru berpotensi menambah
beban pegawai kemudian juga beban anggaran, saya kira yang ideal dan pas hanya
cukup dengan wakil menteri,” urainya.
Dia mendukung kader
parpol atau kalangan profesional yang usianya muda menduduki jabatan kabinet
sehingga tidak perlu menambah nomenklatur baru.
Yusak menekankan menteri muda yang
posisinya selevel menteri di suatu kementerian ini akan menambah cost anggaran
sangat besar.
Di sini pentingnya
transisi pemeritahan tetap melanjutkan semangat Presiden Jokowi menyederhanakan
birokrasi di kementerian/lembaga.
Dekan Fisip Universitas
Pamulang ini menyatakan sulit untuk mengoptimalkan kalangan teknokrat di
kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran mengingat terlalu banyak koalisi pendukung
di belakangnya.
Hanya pemerintahan
Presiden Bj Habibie yang pernah menerapkan komposisi kalangan profesional
seterusnya selalu didominasi dari orang parpol.
“Saya kira akan sulit
karena postur koalisinya sangat gemuk meskipun presiden teriliha punya otoritas
memberhentikan dan mengangkat menteri tetapi tetap realitas politik presiden
kerap kali tersandra dengan parpol pendukung,” tukasnya.
Direktur Eksekutif
Indonesia Political Review Ujang Komarudin menuturkan bahwa wacana menambah
kursi menteri muda tidak diperlukan.
Menurutnya, presiden
terpilih Prabowo harus melanjutkan postur kabinet yang dibentuk Presiden Jokowi
karena sudah cukup ideal dan ramping.
Ujang haqul yakin nomenklatur menteri muda akan
mendapat kritik keras dari publik juga membuat bengkak anggaran negara.
“Itu harus diperhatikan
oleh Pak Prabowo seperti yang diharapkan masyarakat agar kabinet menteri
haruslah proporsional serta bisa bekerja,” ucapnya.
Dosen Universitas Al
Azhar itu juga sepakat dengan kritik yang pernah disampaikan tokoh nasional
Megawati Soekarnoputri dan Jusuf Kalla bahwa menteri muda justru
malah sebagai pembagian kekuasaan yang mandul.
Menteri muda, menurut
kedua tokoh tersebut juga pantang untuk didikte serta rentan terhadap politik
pencucian uang.
“Saya sih sepakat
memang menteri muda tidak akan ada kerjanya
seperti staf muda presiden yang tidak bagus dan tidak efektif justru menjadi
beban bagi Prabowo,” ungkapnya.
Ujang menilai presiden
terpilih tinggal melanjutkan undang-undang yang sudah ada dengan menggunakan
nomenklatur wakil menteri.
Hal itu agar
Prabowo-Gibran bisa tetap harum namanya di awal pemerintahan tanpa kritik dari
publik.
Dibahas Informal
Formasi kabinet
pemerintahan Prabowo-Gibran masih dibahas secara informal oleh koalisi
pengusung.
Ketua DPP Partai Golkar
Dave Laksono menyatakan akan menyerahkan seluruh hak prerogatif Prabowo Subianto sebagai Presiden
RI terpilih untuk menentukan komposisi menteri di kabinet.
Pihaknya tidak akan
mendikte apapun yang menjadi ketetapan Prabowo nantinya dalam menyusun kabinet
menteri.
"Mengenai posisi
kabinet itu adalah hak sepenuhnya presiden terpilih, jangan kita mendikte
Presiden terpilih akan jumlah kabinet dan siapa yg mengisi," kata Dave,
Kamis (25/4/2024).
Partai Golkar akan
memberikan hak penuh kepada Prabowo untuk menentukan siapa menjadi menteri apa,
termasuk di Golkar.
Sebab menurut Dave,
hanya Presiden dan Wakil Presiden yang mengerti kebutuhan mereka dalam memimpin
bangsa ke depannya.
"Biarkan beliau
(Presiden terpilih) yang menentukan, karena beliau sebagai user yang lebih
paham akan kebutuhannya bagaimana," kata dia.
Saat ditanyakan soal
ada atau tidaknya kader prioritas Golkar yang akan masuk ke kabinet, Dave
menyebut hanya akan memberikan yang terbaik sebagaimana permintaan Prabowo
nantinya.
Dosen Universitas Al
Azhar itu juga sepakat dengan kritik yang pernah disampaikan tokoh nasional
Megawati Soekarnoputri dan Jusuf Kalla bahwa menteri muda justru
malah sebagai pembagian kekuasaan yang mandul.
Menteri muda, menurut
kedua tokoh tersebut juga pantang untuk didikte serta rentan terhadap politik
pencucian uang.
“Saya sih sepakat
memang menteri muda tidak akan ada kerjanya
seperti staf muda presiden yang tidak bagus dan tidak efektif justru menjadi
beban bagi Prabowo,” ungkapnya.
Ujang menilai presiden
terpilih tinggal melanjutkan undang-undang yang sudah ada dengan menggunakan
nomenklatur wakil menteri.
Hal itu agar
Prabowo-Gibran bisa tetap harum namanya di awal pemerintahan tanpa kritik dari
publik.
"Yang terbaik kita
berikan sesuai dengan kehendak Presiden," tukas Dave.
Wakil Ketua TKN
Prabowo-Gibran, Silfester Matutina semoat membocorkan isi pertemuannya dengan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa pekan lalu.
Saat itu, eks Gubernur
DKI Jakarta itu sempat menyinggung soal kabinet Prabowo-Gibran.
Ia mengatakan
pertemuannya dengan Presiden Jokowi berlangsung di Istana Negara.
Jokowi berpesan bahwa
dirinya menghormati penentuan kabinet sebagai hak prerogatif Prabowo Subianto.
"Kebetulan dua
minggu lalu saya ketemu Bapak Presiden Pak Jokowi. Pak Jokowi pun mengatakan
bahwa beliau menghormati hak prerogatif presiden terpilih Pak Prabowo,"
ucap Silfester.
Ketua Relawan Solmet
atau relawan Jokowi itu juga menyatakan Jokowi tidak akan mengintervensi apapun
penentuan kabinet Prabowo-Gibran.
Sementara internal TKN,
sejatinya sepakat dengan Presiden Jokowi.
Berikut ini
susunan kabinet Prabowo-Gibran yang
sempat beredar dan viral di media sosial:
Dewan Pertimbangan Presiden
Ketua : Joko Widodo
Wakil Ketua : Susilo
Bambang Yudhoyono
Kepala Staf
Kepresidenan: Nusron Wahid
Menko Bidang
Perekonomian: Airlangga Hartarto
Menko Bidang Pangan,
Gizi & Pembangunan Manusia: Rachmat Pambudy
Menko Bidang Energi,
Investasi, dan Lingkungan Hidup: Erick Thohir
Menko Polhukam: Agus
Harimurti Yudhoyono
Menteri Pertahanan:
Sjafrie Sjamsoeddin
Wakil Menteri
Pertahanan: M. Herrindra
Menteri Sekretaris
Negara: Sugiono
Menteri Sekretaris
Kabinet: Rui Duarta
Menteri Dalam Negeri:
Tito Karnavian
Menteri Luar Negeri:
Rosan Soesiani
Wakil Menteri Luar
Negeri: Teuku Riefki Harsya
Menteri Pariwisata
& Ekonomi Kreatif: Helmi Yahya
Menteri Agama: Yaqut
Cholil Qoumas
Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia: Yusril Ihza Mahendra
Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan: Ace Hasan Syadzily
Menteri Kesehatan dan
Badan Gizi: Terawan
Wakil Menteri Kesehatan
dan Badan Gizi: Beny Octavianus
Menteri Sosial,
Kesejahteraan Perempuan dan Anak: Rahayu Saraswati
Menteri Muda Sosial,
Kesejahteraan Perempuan dan Anak: Grace Natalie
Kepala Riset &
Kepala BRIN: Amarulla Octavian
Menteri
Ketenagakerjaan: Emanuel Melkiades Laka Lena
Menteri Perindustrian:
Budi Gunadi Sadikin
Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral: Rauf Purnama
Wakil Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral: Oki Muraza
Menteri Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (PUPR): Ridwan Kamil
Menteri Perhubungan:
Bambang Haryo Soekartono
Menteri Keuangan dan
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional: Wishnu Wardhana
Menteri Keuangan dan
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional: Kartiko Wirjoatmodjo
Menteri Investasi:
Bahlil Lahadalia
Menteri Komunikasi,
Informatika & Digital: Budi Arie Setiadi
Menteri Muda
Komunikasi, Informatika & Digital: Noudhy Valdryno
Menteri Perdagangan:
Zulkifli Hasan
Menteri Pertanian: Andi
Amran Sulaiman
Menteri Lingkungan
Hidup: Budisatrio Djiwandono
Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi: Bambang Eko S
Menteri Desa &
Transmigrasi: Budiman Sudjatmiko
Menteri Tata Ruang
& Kehutanan: Hadi Tjahjanto
Wakil Menteri Tata
Ruang & Kehutanan: Raja Juli Antoni
Menteri BUMN: Sakti
Wahyu Trenggono
Wakil Menteri BUMN:
Dirgayuza Setiawan
Menteri Kelautan &
Perikanan: TB Haeru Rahayu
Wakil Menteri Kelautan
& Perikanan: M. Riza Damanik
Menteri Pemuda &
Olahraga: Dito Arietedjo
Menteri Muda Pemuda
& Olahraga: Arief Rosyid Hasan
Menteri Koperasi, UKM
& Pasar Tradisional: Maruarar Sirait
Wakil Menteri Koperasi, UKM & Pasar Tradisional: Sudaryono
Menteri Sekretaris
Pengendalian Pembangunan: Roberto P. Lumban Gaol
Kepala BIN: Dudung
Abdurachman
Kepala Badan Pangan
Nasional: Arief Prasetyo Adi
Kepala Badan Gizi
Nasional: Dadan Hindayana
Kepala Badan Penerimaan
Negara: Bambang Brodjonegoro
Kepala Biro Pers, Media
dan Informasi Sekretaris Presiden: Angga Raka Prabowo.
Source: poskupang.com