Sebagaimana yang
diungkapkan dalam analisis Jacques Ranciere, mengajar tidak hanya sebatas
menyampaikan informasi yang diketahui, tetapi juga mencakup proses mengajukan
pertanyaan tentang apa yang belum diketahui oleh individu.
Nimrod Aloni (2007)
membahas tentang pentingnya keteladanan dalam seorang pendidik. Namun, menjadi
teladan di era kontemporer bukanlah hal mudah dilakukan, mengingat adanya
banyak godaan duniawi yang dapat mengalihkan perhatian seorang pendidik dari
pengembangan dirinya.
Budaya instan yang
mendorong keinginan untuk mencapai kesuksesan dengan cepat, kadang-kadang dapat
melemahkan semangat kesabaran dan ketekunan yang diperlukan oleh seorang
pendidik dalam menghadapi tantangan-tantangan yang kompleks dalam proses
pendidikan.
Dibutuhkan
strategi-strategi khusus agar sektor pendidikan dapat terus berkembang dan
bahkan meningkatkan kualitasnya. Ketersediaan guru berkualitas dalam konteks
pendidikan tidak hanya berkaitan dengan memenuhi kebutuhan akan pengajar di
ruang kelas semata.
Lebih dari itu,
individu perlu dipersiapkan secara khusus dalam mengemban peran sebagai
pendidik. Ketika individu telah dipersiapkan dengan baik, hal ini diharapkan
dapat meningkatkan mutu pelayanan edukatif yang diharapkan.
Meskipun permintaan
akan kualitas guru yang tinggi terus meningkat, namun ketersediaan pendidik di
masyarakat tidak selalu sejalan dengan permintaan tersebut.
Saat ini, jumlah
individu yang memilih profesi guru semakin berkurang. Terkadang, seseorang
menjadi guru karena terpaksa, mungkin karena tidak ada pilihan lain.
Mereka kadang menjadi
guru karena ada ketertarikan tertentu terhadap profesi tersebut. Namun, menjadi
seorang guru seharusnya tidak hanya berkaitan dengan ketertarikan semata,
tetapi juga merupakan panggilan jiwa.
Individu yang merasakan
panggilan untuk menjadi guru sebenarnya memiliki kualitas yang istimewa dalam
memberikan pelayanan edukatif di lingkungan sekolah.
Untuk mengatasi
kesulitan dalam mencari guru berkualitas, dapat dilakukan serangkaian langkah
yang diperlukan. Pertama, setiap guru yang direkrut oleh yayasan atau dinas
pendidikan perlu mengikuti program pelatihan yang diselenggarakan oleh yayasan
atau dinas terkait.
Pelatihan ini dapat
berlangsung selama beberapa hari sebagai tahap awal induksi bagi guru baru
sebelum mereka memulai tugas mengajar atau membimbing murid.
Kedua, pentingnya
adanya mentoring bagi guru baru yang dilakukan oleh Wakil atau Kepala Sekolah.
Proses mentoring ini dapat berlangsung selama satu atau dua tahun selama masa
kontrak sebelum guru tersebut diangkat sebagai guru tetap oleh yayasan atau
dinas terkait.
Ketiga, setelah menjadi
guru tetap, diperlukan berbagai kegiatan pembinaan guru yang meliputi
rekoleksi, retret, refleksi bersama, partisipasi dalam seminar, lokakarya,
pelatihan, pembentukan komunitas belajar, dan memberikan kesempatan yang luas
bagi mereka untuk mengekspresikan diri dalam bidang keguruan sesuai dengan
spesialisasi masing-masing.
Keempat, guru-guru yang
memiliki bakat dalam kepemimpinan sekolah dapat diikutkan dalam kursus
kepemimpinan atau menjalani studi lanjutan seperti program Magister (S-2) dalam
bidang manajemen sekolah.
Sementara itu, guru
yang memiliki bakat dalam aspek fungsional sebagai guru ahli perlu menjalani
pendidikan lanjutan sesuai dengan bidang keahliannya. Sebagai contoh, seorang
guru Bahasa Inggris dapat mengambil program Master dalam bidang Linguistik untuk
meningkatkan keahliannya.
Mencari guru
berkualitas tidak lagi hanya sebatas pencarian, melainkan juga proses pembinaan
atau pendampingan yang dilakukan dengan tepat oleh pengurus yayasan atau dinas
terkait.
Bobbi de Porter, dalam
karyanya "Quantum Learning", mengungkapkan bahwa setiap individu
memiliki potensi yang sama untuk berkembang, karena kemampuan manusia didukung
oleh kapasitas atau volume otak yang juga kurang lebih setara.
Harapannya, di masa
depan, sekolah-sekolah tidak akan lagi mengalami kesulitan dalam mencari guru
karena di dalamnya telah terbentuk komunitas belajar di antara para pendidik.
Dalam komunitas ini,
mereka saling berinteraksi untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan
pendampingan mereka sebagai pendidik melalui berbagai aktivitas yang bersifat
formatif.
Seiring dengan
peningkatan kinerja guru, berdasarkan kemampuan lembaga diharapkan juga terjadi
peningkatan tingkat kesejahteraan mereka sebagai pendidik yang telah dengan
setia mendedikasikan diri dalam dunia pendidikan.