Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih anggota DPRD Kabupaten Malaka dalam pemilu 2024, di Hotel Nusa 2 Betun, Kamis 2 Mei 2024. |
Penetapan calon
terpilih anggota DPRD Kabupaten Malaka dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang
berlangsung di Hotel Nusa 2 Betun, Kamis 2 Mei 2024.
Rapat pleno dipimpin
Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere didampingi
anggota KPU. Hadir saat itu, para pimpinan partai politik, beberapa anggota
DPRD terpilih, pejabat TNI dan Polri.
Sesuai berita acara
yang dibacakan, KPU menetapkan calon terpilih anggota DPRD dari masing-masing
Daerah Pemilihan (Dapil).
Rincian, Dapil Malaka 1
ditetapkan 9 anggota DPRD terpilih, Dapil Malaka 2 ditetapkan 10 anggota DPRD
dan Dapil Malaka 3 ditetapkan 6 anggota DPRD terpilih. *** poskupang.com