Siswa SMP berinisial MCDS, pelaku curanmor di Kota Kupang saat dibekuk Tim Jatanras pang Kota Bersama barang bukti yang sudah dipreteli. |
Ia ditangkap terkait
pencurian sepeda motor berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/504/V/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota
Polda NTT tanggal 13 Mei 2024. Pelaku diamankan di Jalan RW Monginsidi II,
RT 14/RW 04, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota,
Kombes Pol Aldinan RJH Manurung menyebutkan kalau pelaku mencuri sepeda motor
di depan Gedung Keuangan negara di Jalan Frans Seda, Kelurahan Kayu Putih,
Kecamatan Oebobo, Kota Kupang yang dilaporkan oleh Agustinus.
Selain mengamankan
MCDS, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vega Zr
warna biru dengan spoiler serta kelengkapan lain serta sebuah kunci sepeda
motor yang digunakan untuk menghidupkan sepeda motor curian.
Saat melakukan
penyelidikan, Unit Jatanras mendapat informasi dari warga tentang kejanggalan
dari seorang siswa SMP yang tidak memiliki sepeda motor, namun saat ini
menguasai satu unit sepeda motor yang sudah dipreteli atau sudah dilepas semua
kelengkapannya (body spoiler).
Unit Jatanras langsung
menghubungi paman kandung dari MCDS. Setelah membangun komunikasi, Unit
Jatanras langsung menuju ke Kelurahan Fatululi untuk mengambil bahan keterangan
lebih lanjut dengan menginterogasi secara intens pelajar tersebut.
Setelah dilakukan
interogasi akhirnya MCDS mengakui bahwa ia merupakan pelaku curanmor tersebut.
“Pelaku merupakan siswa kelas 2 SMP negeri dan merupakan kategori anak dibawah
umur," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung saat
dikonfirmasi Rabu (15/5/2024).
Saat diperiksa polisi,
pelaku mengaku pasca mencuri sepeda motor, ia kemudian membongkar dan
mempreteli seluruh body sepeda motor untuk menghilangkan identitas dari
kendaraan sehingga dapat leluasa untuk digunakan.
Saat diamankan, MCDS
tidak melakukan perlawanan, serta orang tua MCDS juga mempercayakan sepenuhnya
kepada pihak Polresta
Kupang Kota untuk melakukan proses hukum lebih lanjut. Pelaku pun
diamankan di Mapolresta Kupang Kota guna proses hukum. Ia menjalani
pemeriksaan intensif oleh penyidik unit Pidum Satreskrim Polresta Kupang Kota
didampingi oleh pihak keluarga. *** katantt.com