Oknum Kepsek berinisial
AJBB dilaporkan terkait dugaan melakukan pelecehan terhadap korban berinisial
PMN (24) warga Fatuatis, Desa Leosama, Kakuluk Mesak saat sedang bersama-sama
di sebuah home stay di Kota Kupang pada 18 April 2024 lalu.
Laporan kasus dugaan
pelecehan yang dilayangkan korban terdaftar dengan nomor :
STTLP/B/135/V/2024/SPKT/PoldaNTT, tanggal 13 Mei 2024 pukul 17.09 Wita.
Yakobus Nahak selaku om
dari korban mengungkapkan, insiden dugaan tindak pidana pelecehan yang dialami
ponakannya terjadi di jalan Penkase, Kelapa Lima, Kota Kupang pada tanggal 18
April 2024 pukul 18.30 Wita dengan terlapor atas nama AJBB.
Sesuai keterangan
korban dalam laporan, kejadian tersebut berawal dari terlapor yang berstatus
sebagai kepala SMKN Kakuluk Mesak mengajak pelapor yang berstatus sebagai guru
jurusan untuk datang ke Kupang, dalam rangka perubahan kompetensi keahlian dari
wisata bahari dan ekowisata ke perhotelan.
Tiba di Kupang,
terlapor dan pelapor langsung menuju ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi NTT. Setelah selesai urusan, terlapor mengajak pelapor untuk menginap
di penginapan Albayt Kupang. Saat di penginapan terlapor mulai merayu sambil
memasukan tangan ke dalam pakaian dan menyentuh anggota tubuh terlarang.
"Atas kejadian
tersebut pelapor datang ke ruangan SPKT Polda NTT guna
dilakukan proses hukum lebih lanjut," ungkap Nahak saat menghubungi media
Senin 13 Mei 2024 malam.
Masih menurut dia,
kejadian tanggal 18 April 2024 di home stay di Kupang, saat Kepala SMKN dan 3
orang staf guru melakukan perjalanan Dinas baru terungkap pada tanggal 23
April.
Setelah korban secara
psikis terganggu, lantaran terlalu terbayang kejadian itu, keluarga bersepakat
melaporkan ke Polsek Kakuluk Mesak sekira pukul 23.45 Wita dan keesokan harinya
keluarga dipanggil lagi dan dijelaskan soal tempus dan lokus berada di Kupang.
Maka Polsek Kakuluk Mesak tidak berwenang memeriksa laporan yang dimaksud.
"Akhirnya keluarga
memutuskan melaporkan di Polda NTT pada
tanggal 29 April. Karena beberapa hal harus terpenuhi akhirnya baru bisa
dilaporkan hari ini," terang Nahak.
Ditambahkan, keluarga
menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polda NTT untuk
proses selanjutnya dan semoga seluruh proses kasusnya bisa berjalan dengan
baik.
Terpisah, Kepala SMKN
Kakuluk Mesak yang dihubungi terkait kasus tersebut justru mempertanyakan
maksud dari konfirmasi media. "Maksudnya bagaimana pak?, Saya masih di
RSUD Atambua sementara berobat," bilang AJBB. *** Katantt.com