Polsek Tanjung Polres
Lombok Utara melaksanakan olah TKP terkait salah seorang warga yang di
duga gantung diri hingga meninggal dunia yang berinisial, (JF) laki – laki umur
(23) tahun alamat Atambua dan alamat sementara KLU, Minggu 26/05/2024.
Kapolres Lombok Utara
Polda NTB AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K.M.Si melalui Kapolsek Tanjung AKP Remanto, SH
mengatakan, saat ini korban menetap sementara di BTN Nusantara Desa Sokong,
Kecamatan Tanjung. Sebelum ditemukan meninggal tergantung, korban sempat
bersama temannya inisial FCM.
“Pada Sabtu malam
(25/5/2024), korban dan FCM masih berada di kantor Jaya Perkasa Raya dan sempat
masuk kamar untuk mengambil HP,” kata Kapolsek.
Karena tidak kunjung
keluar kamar, FCM lantas mencari korban, namun tidak ketemu. Bahkan sudah
ditelepon, tapi nomor handphonenya tidak aktif.
Pada Minggu sekitar
pukul 05.00 Wita, seorang saksi bernama Wayan Tangun mendengar suara gonggongan
anjing dan langsung terbangun melihat keadaan di luar. Tanpa sengaja ia melihat
seorang dengan posisi tergantung di pohon di area kebun warga di depan
rumahnya.
“Kejadian itu
dilaporkan ke Kepala Dusun dan anggota Polsek Tanjung. Dari pengakuan beberapa
saksi, rupanya korban sebelum ditemukan meninggal sempat menawarkan pinjam uang
ke pada warga,” kata Kapolsek.
Jasad korban
selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Mataram untuk diperiksa. Terkait
otopsi, masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga korban di Atambua.
“Kasus ini masih
diselidiki terkait motif di balik kematian korban,” katanya.
Adapun barang bukti
yang diamankan di lokasi temuan mayat tersebut diantaranya sebuah baju, kartu
BPJS, ATM, amplop debit bank mandiri, KTP, surat perjanjian pinjaman uang dari
Koperasi Jaya Perkasa dan lain-lain.
Petugas juga sudah
mengecek kamar tempat tinggal korban dan belum menemukan barang yang dicurigai.
Termasuk HP korban hingga kini belum ditemukan dan tidak aktif.
“HP korban belum kami
temukan baik di TKP maupun di kamarnya,” pungkas Kapolsek. (jr) *** kicknews.today