Sadis Ayah di NTT Cabuli Anak Kandung, Modusnya untuk Pengobatan

Sadis Ayah di NTT Cabuli Anak Kandung, Modusnya untuk Pengobatan



Suara Numbei News - Seorang ayah di Lamba Leda Timur, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial MP, ditangkap polisi karena mencabuli anak kandungnya sejak berusia 17 tahun.

Pelaku MP ditangkap usai dilaporkan paman korban ke polisi, pada Sabtu 27 April 2024 lalu.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto mengatakan bahwa, saat ini pelaku sudah diamankan oleh kepolisian. Sementara, korban masih belum bisa dimintai keterangan karena kesehatannya terganggu pascamelahirkan.

“Ia benar. Tersangka sudah diamankan, sementara korban masih belum bisa dimintai keterangan karena masih lemas pascamelahirkan. Kamis rencana baru akan divisum,” ujarnya, Rabu (1/5/2024).

Suryanto mengatakan, pelaku menjalankan aksi bejatnya sejak tahun 2019 lalu di kediamannya.

Saat itu, pelaku MP mengajak korban masuk ke dalam kamar dengan modus untuk mengobati luka pada salah satu bagian tubuh korban. Sampai di kamar, lanjut Suryanto, pelaku malah menyetubuhi korban.

Sesudah melakukan perbuatan keji itu, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada siapa pun termasuk ibu kandungnya. *** okezone.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama