Lakalantas di TTU NTT, Seorang Perempuan Tewas |
Berdasarkan informasi
yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Selasa, 30 April 2024, kecelakaan lalulintas itu
terjadi sekira pukul 20.30 Wita di Cabang Benkoko, Desa Oenbit, Kecamatan
Insana, Kabupaten TTU, NTT.
Kecelakaan lalulintas
tabrak depan ini terjadi antara kendaraan sepeda motor Honda Revo warna hitam
tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Melkianus Neno dengan kendaraan sepeda
motor Yamaha Jupiter warna biru dengan nomor polisi DH 2631 DN yang dikendarai
oleh Guido Mutis.
Saat dikonfirmasi,
Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim,
S.E membenarkan adanya insiden tersebut.
Menurutnya, kronologi
kejadian bermula ketika kendaraan sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa
nomor polisi yang dikendarai oleh Melkianus Neno melaju dari arah Kefamenanu
menuju ke arah Atambua.
Ketika tiba di TKP
datang dari arah berlawanan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru
yang dikendarai oleh Guido Mutis dengan membonceng Fridolina Masaubat (korban)
hendak mendahului atau melambung kendaraan lain yang berada di depan dengan
mengambil jalur datangnya sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa nomor
polisi tersebut.
Hal ini menyebabkan
tabrakan antara kedua sepeda motor ini tidak dapat terhindarkan.
Akibat insiden tabrakan tersebut, penumpang kendaraan sepeda motor Yamaha
Jupiter meninggal dunia dalam perjalanan ketika hendak diantar ke RSUD
Kefamenanu.
Sementara pengendara
sepeda motor Honda Revo warna hitam di rawat di Puskesmas Oelolok. Sedangkan
pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru atas inisiatif sendiri
kemudian langsung menuju ke RSUD Kefamenanu untuk mendapatkan perawatan medis.
Pasca menerima
informasi tersebut, kata Iptu Rahmat, Satlantas Polres TTU kemudian bergerak ke
TKP mencatat identitas saksi, pengendara, dan korban. mendatangi dan mengecek
pengendara dan korban di RSUD, melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.
(*) flores.tribunnews.com