Setahun Menghilang Warga Bangladesh DPO Kasus TPPO Polda NTT Berhasil Ditangkap di Surabaya

Setahun Menghilang Warga Bangladesh DPO Kasus TPPO Polda NTT Berhasil Ditangkap di Surabaya

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramdhani, Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D. Jone, Dirwasdakim Ditjen Imigrasi, Saffar M. Godam, Wakapolda NTT Brigjen Pol. Awi Setiyono, menyampaikan keterangan penangkapan DPO kasus TPOO di Polda NTT, Jumat 17 Mei 2024



Suara Numbei News - Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus (Kanimsus) Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Surabaya, meringkus Habibur Rahman alias HR warga negara Bangladesh, dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda NTT sejak Agustus 2023.

Habibur Rahman diamankan 8 Mei 2024 di Kantor Kanimsus Surabaya, saat ia akan melakukan perpanjangan izin tinggal di Indonesia. Berdasarkan data dari Kantor Imigrasi, HR beralamat di Jalan Kyai Haji Mansyur, No. 33, Desa Pabian, Kecamatan Sumenep, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramdhani memberikan keterangan pers di Polda NTT terkait kronologi penangkapan tersebut.

“Pada tanggal 8 Mei 2024, kami mengamankan warga Negara Bangladesh yang merupakan subjek DPO oleh Polda Nusa Tenggara Timur dan orang yang dicari oleh Australian Federal Police,” ujar Ramdhani Jumat, 17 Mei 2024.

Lebih lanjut Ramdhani menuturkan sejak tanggal 9 Januari 2024 Kanimsus Surabaya mendapat informasi dari istri HR yang merupakan warga Indonesia, mengatakan HR hilang dan ingin mencari keberadaan HR.

Mendapat laporan tersebut Kanimsus Surabaya melakukan penelusuran lebih jauh, dan mendapat informasi bahwa HR merupakan jaringan sindikat penyelundupan manusia ke Australia.

“Kami dari Januari sampai Maret 2024, berusaha mencari HR karen modus operandinya selalu berpindah tempat, dari satu tempat ke tempat yang lain. Pada tanggal 2 April 2024, kami mendapat informasi dari Kedutaan Bangladesh bahwa yang bersangkutan (HR) memiliki rekam jejak terkait penyelundupan manusia,” kisah Ramdhani.

Tanggal 20 April 2024 satu pengacara HR dari lembaga bantuan hukum yang disewa oleh HR datang ke Kanimsus Surabaya dan bertanya mengenai pelayanan keimigrasian untuk perpanjangan izin tinggal.

 “Patut diketahui bahwa yang bersangkutan ini memiliki izin tinggal penyatuan keluarga, yang disponsori oleh istrinya sendiri. Izin tinggalnya sendiri akan berakhir pada tanggal 13 Mei 2024. Oleh karenanya orang yang ditugaskan datang tersebut, mau menanyakan mekanisme dan prosedur perpanjangan izin tinggal,” tutur Ramdhani.

Setelah pihak Kanimsus Surabaya mengetahui bahwa pengacara tersebut adalah suruhan HR, maka dipancinglah HR agar datang ke Kanimsus Surabaya. 

“Tanggal 8 Mei 2024 HR datang dan kami pastikan bahwa dia adalah orang yang benar, kami segera lakukan pengamanan. Kemudian kita kembangkan dan telusuri lagi ternyata di apartemen HR ditemukan juga seorang g warga negara Bangladesh, yang saat ini sedang berada di ruang detensi Kanimsus Surabaya,” jelas Ramdhani.

Saat penangkapan ungkap Ramdhani, tersangka tidak melakukan perlawanan karena saat itu anggota Kanismus Surabaya telah siap apabila ada kejadian terburuk.

Barang bukti yang diamankan dari HR adalah paspor miliknya, izin tinggal, 1 handphone merk Oppo, ipad, 1 tiket bus Pulogadung, 1 lembar fotocopy paspor warga Negara Bangladesh, 1 buah catatan buku berwarna gelap, dan 1 motor berwarna hitam. 

“Pada tanggal 13 Mei 2024 kami berkoordinasi dengan Direktur Pengawas dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim) Ditjen Imigrasi, kami mendapat arahan agar melimpahkan tersangka ke Polda NTT,” pungkas Ramdhani.

Adapun 1 warga negara Bangladesh yang saat ini menjalani detensi di Kanimsus Surabaya, sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut keterlibatan warga tersebut dengan kasus penyelundupan manusia. * poskupang.com



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama