Dengan raihan ini, maka
sudah sembilan kali berturut-turut, atau sejak tahun 2015, Pemprov NTT
meraih opini WTP dari BPK RI.
Prestasi ini ditandai
dengan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan
Pemerintah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan oleh anggota VI BPK
RI, Profesor Dr. Pius Lustrilanang, S.IP, M.Si, CSFA, CfrA kepada
Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC dan Ketua DPRD NTT, Ir.
Emelia Nomleni, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT, Kamis
(16/5/2024).
Pius menyatakan
apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTT atass komitmen pengelolaan keuangan
negara yang akuntabel.
“Kami mengapresiasi dan
berterima kasih kepada pimpinan Pemerintah Provinsi NTT, dalam hal ini Penjabat
Gubernur NTT, bersama jajaran dan juga pimpinan DPRD dan jajarannya atas
komitmen bersama serta kerja sama dan sinergitas untuk terus berkomitmen dalam
pengelolaan keuangan negara yang akuntabel,” kata Pius.
“Hasil pemeriksaan yang
dilakukan oleh BPK berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara menunjukkan
bahwa Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTT tahun 2023 telah
sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Berbasis Akrual telah
ditetapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan, serta pelaksanaan
program kegiatan dan pelaporan keuangan tahun 2023 telah dilaksanakan dengan
efektif. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK RI menentukan bahwa opini
atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTT tahun 2023 adalah WTP,” jelas Pius.
“Kami ucapkan selamat
dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi NTT atas
tercapainya keberhasilan opini WTP ini. Semoga dapat selalu dipertahankan pada
tahun-tahun mendatang. Ini semua atas usaha keras, dan sinergi yang baik dari semua
tingkat pimpinan dan jajaran Pemerintah Provinsi NTT dan BPK RI yang terus
memberikan arahan agar kualitas Laporan Keuangan semakin baik khususnya dalam
menjalankan fungsi anggaran hingga fungsi pengawasan keuangan negara,” katanya.
Sementara Penjabat
Gubernur NTT Ayodhia G.L. Kalake, SH, MDC, mengungkapkan terima kasih kepada
BPK RI atas opini WTP tersebut.
“Terima kasih kepada
BPK RI yang secara profesional telah memberikan opini WTP. Ini merupakan
apresiasi tertinggi dari BPK-RI terhadap pengelolaan keuangan daerah dan
merupakan opini WTP yang ke-sembilan secara berturut-turut bagi Pemerintah
Provinsi NTT,” kata Ayodhia.
Ayodhia
menjelaskan, pencapaian opini WTP terhadap Pemerintah Provinsi NTT
merupakan wujud nyata komitmen dan kerja keras pemerintah dengan dukungan penuh
dari DPRD Provinsi NTT dan semua pihak berkenaan dengan opini WTP tersebut.
“Saya atas nama
Pemerintah Provinsi NTT menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh
jajaran anggota DPRD NTT yang terhormat yang telah memberikan dorongan dan
motivasi serta pikiran kritis dan saran secara terus menerus kepada
pemerintah,” ujarnya.
“Dari opini WTP ini
juga ada beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh BPK-RI untuk menjadi
perhatian,” tambahnya.
Ketua DPRD NTT, Ir.
Emelia J. Nomleni, dalam sambutannya mengatakan, capaian opini WTP ke-9
beruntun ini merupakan prestasi bagi NTT.
“Bukan hal mudah untuk
mempertahankan opini WTP selama 9 tahun. Kita menyambutnya sebagai prestasi
bersama untuk NTT tercinta. Kerja keras dan kerja bersama yang telah
menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat NTT. Opini WTP ini adalah
wujud nyata bahwa pemerintah provinsi NTT telah melaksanakan pengelolaan
keuangan daerah secara baik, terbuka dan efisien sesuai dengan
perundang-undangan yang berlaku,” kata Nomleni. (biro ap setda ntt)