Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Aryasandi, S.I.K (Dok.tribaratanewsntt com) |
Dikutip dari
tribaratanewsntt.com, Kabidhumas, Polda NTT mengatakan pihaknya telah
menurunkan tim untuk mengecek kebenaran dari informasi yang beredar.
"Berdasarkan data,
petunjuk, informasi saksi - saksi dan bukti - bukti yang telah dikumpulkan,
belum ditemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolres Belu",
ujarnya.
Meski demikian, ia
menyarankan korban pemerasan sesuai
yang beredar di media, untuk melapor ke Propam Polda NTT dengan
menyertakan bukti - bukti yang jelas.
Menurutnya, hingga saat
ini belum ada laporan dari pengusaha atau masyarakat terkait kasus pemerasan
oleh Kapolres Belu.
Tegasnya, jika terbukti
ada pelanggaran, Polda NTT tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran
hukum oleh anggotanya dan akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum
yang berlaku.
Lebih lanjut,
Kabidhumas menyampaikan bahwa surat berisi laporan dugaan pelanggaran oleh
Kapolres Belu tersebut dibuat tanpa nama pengadu alias surat kaleng, yang
menunjukkan kurangnya kejelasan dan keabsahan informasi yang disampaikan.
Dengan demikian, Polda
NTT tetap akan melakukan pengawasan dan penanganan secara transparan dan
berkeadilan, serta menghormati prinsip praduga tak bersalah dalam setiap proses
hukum yang berlangsung.
Diketahui
sebelumnya, sejumlah pengusaha di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara
Timur (NTT) mengirimkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mereka mengaku diperas
Kepala Kepolisian Resor Belu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Richo Nataldo
Devallas Simanjuntak. Surat tersebut viral di media sosial.
Belum diketahui siapa
pengusaha yang menyampaikan surat berisi laporan pengaduan pelanggaran Kapolres
Richo Simanjuntak.
Sebelumnya diberitakan,
dugaan pemerasan ke sejumlah pengusaha di Atambua Kapubaten Belu terbongkar.
Uang dugaan hasil
pemerasan tersebut, sebagian diambil secara tunai oleh oknum anggota diduga
orang kepercayaan Kapolres Richo Simanjuntak dan sebagian ditransfer ke
rekening Bank Central Asia (BCA ) dan Bank Rakyat Indonesia diduga rekening
milik oknum anggota unit tertentu di Polres Belu (*) ntthits.com