Turunkan Tim ke Belu, Kabidhumas Polda NTT Sebut Belum Ditemukan Indikasi Pelanggaran Oleh Kapolres Belu

Turunkan Tim ke Belu, Kabidhumas Polda NTT Sebut Belum Ditemukan Indikasi Pelanggaran Oleh Kapolres Belu

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Aryasandi, S.I.K (Dok.tribaratanewsntt com)


Suara Numbei News - Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Aryasandi, S.I.K., pada Sabtu, 4 Mei 2024 menyampaikan klarifikasi terkait laporan aduan dan berita yang beredar di media terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K.

Dikutip dari tribaratanewsntt.com, Kabidhumas, Polda NTT mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk mengecek kebenaran dari informasi yang beredar.

"Berdasarkan data, petunjuk, informasi saksi - saksi dan bukti - bukti yang telah dikumpulkan, belum ditemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolres Belu", ujarnya.

Meski demikian, ia menyarankan korban pemerasan sesuai yang beredar di media, untuk melapor ke Propam Polda NTT dengan menyertakan bukti - bukti yang jelas.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan dari pengusaha atau masyarakat terkait kasus pemerasan oleh Kapolres Belu.

Tegasnya, jika terbukti ada pelanggaran, Polda NTT tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum oleh anggotanya dan akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Kabidhumas menyampaikan bahwa surat berisi laporan dugaan pelanggaran oleh Kapolres Belu tersebut dibuat tanpa nama pengadu alias surat kaleng, yang menunjukkan kurangnya kejelasan dan keabsahan informasi yang disampaikan.

Dengan demikian, Polda NTT tetap akan melakukan pengawasan dan penanganan secara transparan dan berkeadilan, serta menghormati prinsip praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum yang berlangsung.

Diketahui sebelumnya,  sejumlah pengusaha di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengirimkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mereka mengaku diperas Kepala Kepolisian Resor Belu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Richo Nataldo Devallas Simanjuntak. Surat tersebut viral di media sosial.

Belum diketahui siapa pengusaha yang menyampaikan surat berisi laporan pengaduan pelanggaran Kapolres Richo Simanjuntak.

Sebelumnya diberitakan, dugaan pemerasan ke sejumlah pengusaha di Atambua Kapubaten Belu terbongkar.

Uang dugaan hasil pemerasan tersebut, sebagian diambil secara tunai oleh oknum anggota diduga orang kepercayaan Kapolres Richo Simanjuntak dan sebagian ditransfer ke rekening Bank Central Asia (BCA ) dan Bank Rakyat Indonesia diduga rekening milik oknum anggota unit tertentu di Polres Belu (*) ntthits.com

 


 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama