Diduga Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Dinas Pertanian Kabupaten Malaka Dipolisikan

Diduga Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Dinas Pertanian Kabupaten Malaka Dipolisikan



Suara Numbei News - Salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertanian Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, diduga melakukan tindakan tidak terpuji terhadap anak dibawah umur.

Tindakan dan perbuatan oknum ASN, EBN yang dilakukan terhadap anak dibawah umur, yang dilaporkan oleh orang tua korban ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Mapolres Malaka, karena adanya kesepakatan perdamain antara Korban dan pelaku diluar pengetuhan dirinya selaku orang tua kandung korban.

Orang Tua (Ayah Kandung), korban menyatakan bahwa melaporkan kejadian yang menimpah anaknya ke Pihak kepolisian polres Malaka, karena setelah diceritakan korban atas kejadian menimpah dirinya tersebut, lalu keluarga besar sambangngi oknum pelaku yang diduga. Ungkap Ayah kandung korban dirumahnya Kamanasa, Jumat (31/5/2024)

” Pada saat pertemuan keluarga korban dengan oknum pelaku ASN yang diduga, lantaran dari kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dengan beban denda Adat; yaitu, satu lembar kain Adat Perempuan, Sopi satu kumbang, satu ekor Ayam jantan, satu ekor sapi dan uang sebesar 200 Juta.

Surat kesepakatan yang dibuat bersama antara kedua belah pihak diluar pengetahuan saya, selaku orang tua kandung korban. Kemudian, saya diminta untuk menandatangani surat kesepakatan yang telah dibuat.” beber orang tua kandung korban.

Ditanyakan terkait siapa yang minta untuk melakukan penandatangan surat kesepakat bersama tersebut?

Ia, orang tua kandung korban, menyatakan yang minta tandatangan surat kesepakatan itu adalah paman saya sendiri. Sedangkan Bapa kandung korban tidak terlibat dalam kesepakatan bersama antara pihak korban dengan pihak keluarga pelaku yang sempat hadir. Kendatinya

“Oleh karena permintaannya seolah-olah dipaksa, maka saya sampaikan kepada keluarga bahwa kasus ini, saya ajukan ke pihak penegak Hukum untuk mengadili karena anak saya bukan untuk dihargai dengan uang 200 juta, dan ini kalau kata kasarnya Anak dijual dengan 200 Juta. Maka dari itu, saya sangat tidak setuju dengan surat kesepakatan bersama dari rumpun keluarga, ” sembarinya.

Kronologi langsung dari korban sendiri terhadap prilaku tak terpuji, seorang oknum ASN aktif di Dinas Pertanian Kabupaten Malaka.

Korban

” Pertama Bapa Ani datang jemput dan ajak jalan – jalan, dan Bapa ani bilangnya di Bapa, kami mau pi isi Solar. Tetapi bukan pi isi solar, kami ke Hotel Nusa Dua Betun, sampai di depan Hotel Nusa Dua Mobil berhenti, langsung Bapa Ani ramas buah dada.

Kemudian, kata Bapa Ani (“sudah lapar jadi kita pulang makan dulu dirumah”red). Sampai dirumah saya tidak mau makan terus Bapa Ani bilang kamu harus Makan. Setelah makan kami ke Rumah di Kaletek. Sampai disana, Mama Ani suruh saya bermain tetapi Bapa Ani tidak di ijinkan, terus dia bilang mau antar pulang.

Namun, kami tidak langsung pulang kerumah, tetapi masih shingga di sawah. Terus sampai di sawah HP nya Bapa Ani ketinggal dimobil, maka Bapa ani kembali ambil HP-Nya di Mobil, maka saya kasih tau Bapa untuk tidur tahan.

Terus Bapa Ani kembali dari Mobil tendes dari atas, lalu saya tanya Bapa Ani mau apa? Bapa bilang (“kepala sakit” red) terus dia suruh saya urut kepalanya, lalu dia ambil tangan saya, taruh di benda tumpulnya, dan suruh urut.

Urut-urut, dan saya takut maka menghindarkan diri dari dia. Kemudian, Bapa Ani urut sendiri sampai keluar nanah. Setelah keluar nanah campur di dalam minuman botol terus disuruh untuk minum tetapi tidak mau. Jadi Bapa Ani minum kembali.

Keesokan harinya Bapa Ani kembali lagi, ajak kami 3 orang ke rumahnya. Sampai di rumah dia suruh kedua adik itu beli ale-ale 10. Dan saya mau ikut, Bapa Ani tidak ijinkan untuk ikut. Setelah 2 orang adik itu jalan,Bapa Ani tarik saya ke dalam rumah, langsung ramas dan disuruh urut benda tumpulnya lagi. Juga tangan Bapa Ani ramas kepunyaan saya dibagian bawa. Tidak lama kemudian, ada nanahnya keluar dari benda tumpulnya Bapa Ani.

Bapa Ani kembali ajak saya dengan adik perempuan ke rumahnya, sampai dirumah Bapa Ani suruh adik beli Ale-ale 10 lagi. Setelah adik jalan langsung tarik dan melakukan hal yang sama. Setelah itu, keesok malamnya Bapa Ani datang dirumah dan sementara saya goreng ikan. Bapa Ani masuk, langsung ramas buah dada. Jadi sudah sangat ketakutan, maka saya sampaikan perbuatan Bapa Ani itu ke tanta.” pungkasnya (Dami Atok) *** deliknews.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama