Tindakan dan perbuatan
oknum ASN, EBN yang dilakukan terhadap anak dibawah umur, yang dilaporkan oleh orang tua korban ke pihak Aparat
Penegak Hukum (APH) Mapolres Malaka, karena adanya kesepakatan perdamain antara
Korban dan pelaku diluar pengetuhan dirinya selaku orang tua kandung korban.
Orang Tua (Ayah
Kandung), korban menyatakan bahwa melaporkan kejadian yang menimpah anaknya ke
Pihak kepolisian polres Malaka, karena setelah diceritakan korban atas kejadian
menimpah dirinya tersebut, lalu keluarga besar sambangngi oknum pelaku yang
diduga. Ungkap Ayah kandung korban dirumahnya Kamanasa, Jumat (31/5/2024)
” Pada saat pertemuan
keluarga korban dengan oknum pelaku ASN yang diduga, lantaran dari kedua belah
pihak membuat surat kesepakatan bersama dengan beban denda Adat; yaitu, satu
lembar kain Adat Perempuan, Sopi satu kumbang, satu ekor Ayam jantan, satu ekor
sapi dan uang sebesar 200 Juta.
Surat kesepakatan yang
dibuat bersama antara kedua belah pihak diluar pengetahuan saya, selaku orang
tua kandung korban. Kemudian, saya diminta untuk menandatangani surat
kesepakatan yang telah dibuat.” beber orang tua kandung korban.
Ditanyakan terkait
siapa yang minta untuk melakukan penandatangan surat kesepakat bersama
tersebut?
Ia, orang tua kandung
korban, menyatakan yang minta tandatangan surat kesepakatan itu adalah paman
saya sendiri. Sedangkan Bapa kandung korban tidak terlibat dalam kesepakatan bersama antara pihak korban dengan pihak keluarga pelaku yang sempat hadir.
Kendatinya
“Oleh karena
permintaannya seolah-olah dipaksa, maka saya sampaikan kepada keluarga bahwa
kasus ini, saya ajukan ke pihak penegak Hukum untuk mengadili karena anak saya
bukan untuk dihargai dengan uang 200 juta, dan ini kalau kata kasarnya Anak
dijual dengan 200 Juta. Maka dari itu, saya sangat tidak setuju dengan surat
kesepakatan bersama dari rumpun keluarga, ” sembarinya.
Kronologi langsung dari
korban sendiri terhadap prilaku tak terpuji, seorang oknum ASN aktif di Dinas
Pertanian Kabupaten Malaka.
Korban
” Pertama Bapa Ani
datang jemput dan ajak jalan – jalan, dan Bapa ani bilangnya di Bapa, kami mau
pi isi Solar. Tetapi bukan pi isi solar, kami ke Hotel Nusa Dua Betun, sampai
di depan Hotel Nusa Dua Mobil berhenti, langsung Bapa Ani ramas buah dada.
Kemudian, kata Bapa Ani
(“sudah lapar jadi kita pulang makan dulu dirumah”red). Sampai dirumah saya
tidak mau makan terus Bapa Ani bilang kamu harus Makan. Setelah makan kami ke
Rumah di Kaletek. Sampai disana, Mama Ani suruh saya bermain tetapi Bapa Ani
tidak di ijinkan, terus dia bilang mau antar pulang.
Namun, kami tidak
langsung pulang kerumah, tetapi masih shingga di sawah. Terus sampai di sawah
HP nya Bapa Ani ketinggal dimobil, maka Bapa ani kembali ambil HP-Nya di Mobil,
maka saya kasih tau Bapa untuk tidur tahan.
Terus Bapa Ani kembali
dari Mobil tendes dari atas, lalu saya tanya Bapa Ani mau apa? Bapa bilang
(“kepala sakit” red) terus dia suruh saya urut kepalanya, lalu dia ambil tangan
saya, taruh di benda tumpulnya, dan suruh urut.
Urut-urut, dan saya
takut maka menghindarkan diri dari dia. Kemudian, Bapa Ani urut sendiri sampai
keluar nanah. Setelah keluar nanah campur di dalam minuman botol terus disuruh
untuk minum tetapi tidak mau. Jadi Bapa Ani minum kembali.
Keesokan harinya Bapa
Ani kembali lagi, ajak kami 3 orang ke rumahnya. Sampai di rumah dia suruh
kedua adik itu beli ale-ale 10. Dan saya mau ikut, Bapa Ani tidak ijinkan untuk
ikut. Setelah 2 orang adik itu jalan,Bapa Ani tarik saya ke dalam rumah,
langsung ramas dan disuruh urut benda tumpulnya lagi. Juga tangan Bapa Ani
ramas kepunyaan saya dibagian bawa. Tidak lama kemudian, ada nanahnya keluar
dari benda tumpulnya Bapa Ani.
Bapa Ani kembali ajak saya dengan adik perempuan ke rumahnya, sampai dirumah Bapa Ani suruh adik beli Ale-ale 10 lagi. Setelah adik jalan langsung tarik dan melakukan hal yang sama. Setelah itu, keesok malamnya Bapa Ani datang dirumah dan sementara saya goreng ikan. Bapa Ani masuk, langsung ramas buah dada. Jadi sudah sangat ketakutan, maka saya sampaikan perbuatan Bapa Ani itu ke tanta.” pungkasnya (Dami Atok) *** deliknews.com