Namanya dibicarakan
banyak orang, terlebih khusus warganet serta netizen dari provinsi Nusa Tenggara
Timur (NTT).
Bagaimana tidak,
selebgram dengan nama akun @psychedelisha ini dinilai telah menghina dan
merendahkan masyarakat NTT.
Menanggapi hal ini,
Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan selebgram Psychedelisha ke
Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian dan rasisme.
Laporan Forum Pemuda
NTT dibuat di Polda Metro Jaya pada Jumat (31/5/2024) dengan nomor laporan LP/B/3033/V/2024/SPKT/Polda
Metro Jaya.
Akun Psychedelisha
dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-undang
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sekjen DPP Forum Pemuda
NTT, Masudin Ahmad, menyatakan bahwa pernyataan Psychedelisha di Instagram
telah menimbulkan kemarahan masyarakat NTT.
Dia mengatakan bahwa
postingan tersebut menghina masyarakat NTT dengan ucapan rasisme dan telah
menimbulkan permusuhan terhadap masyarakat NTT.
"Selain itu ada
komentarnya juga buat saya sangat-sangat hina, ada bahasanya memang tidak
disebutkan masyarakat NTT tetapi itu rentetan-rentetan dari komentar netizen
asal NTT sehingga dia buat komentar 'Kaum kau di Bali kalau nggak pada rusuh ya
jadi maling ini membuat masyarakat NTT marah," kata Masudin Ahmad.
Psychedelisha sendiri
telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun media sosialnya, tetapi
permintaan maaf tersebut dinilai tidak tulus dan serius oleh Forum Pemuda NTT.
Masudin Ahmad
mengatakan bahwa permintaan maaf Psychedelisha tidak memiliki ketulusan dan
keseriusan, serta menggunakan foto anjing sebagai latar belakang, yang dianggap
tidak etis dan memperkeruh situasi.
"Permintaan
maafnya dengan tertawa, nggak ada ketulusan, nggak ada keseriusan seperti
dibuat lelucon. Apalagi ada satu postingan permintaan maaf dia dengan
background foto anjing, seolah-olah masyarakat NTT itu seekor anjing? Dia minta
maaf pakai foto anjing, itu tidak etis, malah makin memperkeruh," ujarnya.
Forum Pemuda NTT tidak
akan membuka pintu damai hingga Psychedelisha menghentikan diskriminasi
terhadap masyarakat NTT.
Mereka ingin kasus ini
menjadi contoh untuk menghentikan diskriminasi terhadap masyarakat NTT yang
sering terjadi.
Polda Metro Jaya telah
menerima laporan Forum Pemuda NTT dan sedang mendalami kasus tersebut. ***