Kegiatan ini
dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan media gathering yang melibatkan KPU,
Dukcapil Belu dan insan pers di Kabupaten Belu yang
tergabung dalam Pena Batas, di rumah makan Pondok Indah Atambua, Rabu 26 Juni 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Belu,
Agustinus Bau, menjelaskan bahwa pembentukan Posko Kawal Hak Pilih bertujuan
untuk meningkatkan kesadaran warga terkait status hak pilih mereka.
“Dengan peluncuran
posko ini, publik dapat melihat bahwa Bawaslu hadir dan siap mengawal hak pilih
seluruh warga di Belu sesuai dengan persyaratan yang berlaku,” ujar Agus Bau.
Agus juga mengungkapkan
bahwa Bawaslu telah menyelesaikan pengawasan di tingkat kecamatan hingga desa.
“Kami telah membentuk tim dan memberikan bimbingan teknis terkait pengawasan
data Pemilu di Kabupaten Belu sebelum pelaksanaan
Pemilu nanti,” tambahnya.
Selain itu, KPU Belu
telah melakukan koordinasi untuk memastikan keamanan dan kesiapan menjelang
Pilkada.
"Kami juga sudah
melakukan sosialisasi kepada berbagai kelompok masyarakat, terutama kelompok
rentan yang mungkin tidak bisa mengikuti pemilu," jelas Agus.
Agustinus mengimbau
seluruh warga masyarakat untuk memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai
pemilih.
Dia juga meminta agar
warga segera melaporkan jika menemukan pelanggaran terkait Pilkada ke Posko
Kawal Hak Pilih.
“Posko ini kami buka
secara online melalui link yang disediakan dan juga secara manual di
Kantor Bawaslu Belu untuk memudahkan warga
dalam menyampaikan aduannya,” pungkas Agus. ***