Dalam video tersebut,
Anita Jacob Gah,
berulang kali meminta agar anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tidak ditambah pada 2025.
Pasalnya, dia menyebut
banyak persoalan dari realisasi anggaran Kemendikbud karena tidak sampai kepada
penerima atau peruntukkannya di daerah.
Hal itu disampaikan
Anita dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan jajaran di Kemendikbud termasuk
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem
Makarim di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Anita memberi contoh,
di daerah pemilihan (dapil)-nya di Nusa Tenggara Timur (NTT), ada 17 bangunan sekolah di
Kupang yang sampai sekarang belum selesai pembangunannya padahal sudah
dianggarkan sejak tahun 2021.
Kemudian, banyak guru
yang sudah lolos PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tetapi belum
mendapatkan Surat Keputusan (SK) di Provinsi NTT.
“Guru-guru daerah
terpencil masih banyak yang belum terima juga tunjangannya, Banyak bangunan
sekolah yang masih terbengkalai padahal dari 2021 anggarannya. Saya kasih
contoh di Kabupaten Kupang ada 17 bangunan sekolah dari 2021 sampai sekarang
tidak terselesaikan,” kata Anita dikutip dari video viral tersebut
Ditambah lagi, menurut
Anita, persoalan realisasi anggaran dari Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu
Indonesia Pintar (KIP), dan dana bos.
Dia bahkan sempat
menantang Kemendikbud untuk turun bersama langsung ke lapangan memeriksa apakah
PIP diterima dengan baik oleh penerimanya.
Pasalnya, banyak yang
masuk dalam data penerima tetapi tidak pernah menerima hak mereka.
“Kalau anda turun,
turun hanya di dinas, semua jawabannya bagus. Tapi coba turun ke rakyat, turun
ke penerima orang tua kalau enggak lihat itu orang tua punya air mata. Omong
kosong, nama ada, SK ada, uang nol. Sampai hari ini,” katanya diakhiri dengan nada
tinggi.
Anita juga mengkritisi,
jajaran pejabat Kemendikbud yang dinilainya tidak memberikan solusi di bidang
pendidikan untuk daerah tertinggal.
Padahal, menurut dia,
terdiri dari orang-orang pintar dan berpendidikan.
“Di daerah yang
tertinggal tetap tertinggal, yang guru menangis tetap menangis. Bicara plafon
digital, mana keadilan untuk daerah 3 T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Enak daerah-daerah yang sudah ada internetnya diberikan terus tapi kita yang
daerah 3 T yang tidak ada internetnya dibiarkan begitu saja. Mana keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Pak Menteri! Saya sangat kecewa,” kata
Anita sambil sesekali memukulkan tangan ke meja.
Saking kesalnya, Anita
meminta agar pimpinan Komisi X DPR RI melayangkan rekomendasi ke KPK agar
memeriksa anggaran di Kemendikbud dari tahun 2021 sampai saat ini.
“Saya minta bapak ibu
pimpinan, kita berikan rekomendasi kepada KPK, periksa apa yang ada di
Kemendikbud karena ini ada banyak persoalan, PIP, KIP, dana bos, banyak hancur
ini. Tolong ibu saya minta ke pimpinan, kita berikan rekomendasi ke KPK,
periksa dari tahun 2021, 2022. 2023. Enggak usah tambah anggaran kalau memang
banyak korupsi, uang negara habis bukan untuk rakyat,” ujarnya dengan kesal.
Terakhir, dia
menegaskan bahwa tidak perlu ada penambahan anggaran untuk Kemendikbud dalam
alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Pasalnya, masih
banyak persoalan realisasi anggaran sebagaimana telah dijabarkannya.
“Jadi kalau kita mau
bicara soal anggaran Pak, jangan ditambah. Tuhan juga tidak ingin semua uang
negara ini hilang,” kata Anita dengan tegas.
"Saya yakin dan
percaya sampai ini anggaran turun karena Tuhan itu lihat air mata orang miskin.
Jadi kalau anggaran turun jangan marah, mungkin inilah kehendak Tuhan supaya
kita koreksi diri, stop dan bertobat kalau mau lihat bangsa ini baik,” ujarnya
melanjutkan.
Sebelumnya, dalam rapat
kerja dengan Komisi X pada Rabu, 5 Juni 2024, Kemendikbud Ristek mengusulkan
tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 25 triliun.
Sekretaris Jenderal
Kemendikbud Ristek Suharti mengatakan, usulan tambahan anggaran itu disampaikan
karena jika dilihat dari pagu berjalan tahun 2024, pagu indikatif tahun 2025
telah terjadi penurunan yang signifikan.
"Terjadi penurunan
yang signifikan pagu berjalan 2024 sekitar Rp 101,3 triliun, sementara pagu
indikatif tahun 2025 baru mencapai Rp 83 triliun," kata Suharti.
Oleh karena itu,
Kemendikbud Ristek mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 25 triliun untuk
menunjang dan memastikan semua program yang dilakukan bisa berjalan dan
ditingkatkan.***