Uji Kesetaraan adalah
proses asesmen yang memiliki tujuan menyetarakan hasil pendidikan nonformal
dengan pendidikan formal. Peserta didik yang telah menempuh pendidikan
nonformal dapat mengikuti Uji Kesetaraan untuk memperoleh pengakuan yang setara
dengan pendidikan formal. Ujian ini diselenggarakan oleh pemerintah melalui
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Peserta yang berhasil
lulus Uji Kesetaraan akan mendapatkan Sertifikat Hasil Uji Kesetaraan (SHUK),
yang memuat nilai uji kesetaraan serta tingkat capaian standar kompetensi
lulusan. SHUK menunjukkan bahwa peserta didik telah memenuhi capaian kompetensi
minimum yang dipersyaratkan. Sebaliknya, bagi peserta yang belum berhasil, akan
diberikan Surat Keterangan Hasil Uji Kesetaraan (SKHUK), yang berisi nilai uji
kesetaraan peserta tersebut.
Bentuk soal pada ujian
pendidikan kesetaraan meliputi literasi dan numerasi yang dapat dilaksanakan
secara online dan semi-online, hal ini bergantung kepada kesiapan setiap
lembaga dalam proses penyelenggaraannya. Pelaksanaan ujian kesetaraan ini
dilakukan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) maupun oleh Sanggar
Kegiatan Belajar (SKB).
Melalui Uji Kesetaraan,
warga belajar pendidikan kesetaraan memiliki kemudahan untuk berpindah jalur
dari pendidikan nonformal ke pendidikan formal. Hal ini memberikan
fleksibilitas bagi peserta didik untuk melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang
yang lebih tinggi dalam sistem pendidikan formal. Misalnya, seorang peserta
yang lulus Uji Kesetaraan paket C dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan
tinggi, sama seperti lulusan SMA/SMK. Pendidikan kesetaraan tidak hanya membuka
akses yang lebih luas bagi masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa setiap
individu memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak
dan berkualitas.
Standarisasi pendidikan
kejar paket melalui Uji Kesetaraan menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa
pendidikan nonformal sudah mendapat pengakuan yang setara dengan pendidikan
formal. Sehingga pendidikan kesetaraan tidak bisa diremehkan lagi dengan stigma
negatif di masyarakat, namun sudah menjadi pilihan proses belajar terbaik bagi
masyarakat.