Foto: Suasana sidang
paripurna DPRD Kota Kupang, Kamis (27/6/2024). (Simon Selly/detikBali) |
Cekcok Yeskiel dan
Jabir juga disaksikan Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Fahrenzy Funay, dan
jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang yang hadir dalam sidang.
Peristiwa bermula saat
Yeskiel mengumumkan pengembalian Siqvrid Basoeki ke Badan Kehormatan (BK) DPRD
Kota Kupang. Posisi Siqvrid di BK DPRD Kupang sebelumnya sempat diganti oleh
anggota Fraksi NasDem, Esy Bire.
Jabir menilai proses
pengembalian tersebut harus melalui surat yang dikeluarkan Fraksi NasDem kepada
Yeskiel. "Hal itu dikarenakan saat Siqvrid Basoeki digantikan sementara
oleh Esy Bire ada surat dari fraksi, dan apabila ada pengembalian harus ada
surat lagi dari fraksi. Fraksi NasDem tidak pernah bersurat ke pimpinan,"
tegasnya.
Protes kemudian
langsung direspons oleh Yeskiel yang meminta Jabir untuk tidak marah-marah
dalam menyampaikan pendapatnya. "Tidak usah marah-marah. Kalau
marah-marah, kami juga bisa marah-marah," respons Yeskiel.
Yeskiel menambahkan
proses pergantian Siqvrid oleh Esy di BK DPRD Kota Kupang tahun lalu hanya
bersifat sementara. "Itu karena untuk menjamin netralitas BK dalam
memeriksa kasus pelanggaran kode etik oleh Mokrianus Lay yang disebutnya ada
keterlibatan Basoeki. Sehingga setelah pemeriksaan selesai maka dikembalikan
lagi. Kalau memang fraksi tidak menerima silahkan bersurat ke saya sebagai
pimpinan," terang dia.
Yeskiel melanjutkan,
sebagai ketua, ia hanya menjalankan tugas untuk mengembalikan Siqvrid ke BK
DPRD Kota Kupang sesuai dengan aturan.
"Saya tidak mau
digiring-giring ke dalam pak punya masalah. Saya ikut aturan yang ada. Setelah
selesai pemeriksaan, saya umumkan pengembalian Pak Siqvrid ke BK lewat
paripurna ini. Untuk itu, sidang saya tutup," tegas Yeskiel sambil memukul
palu pimpinan.
Siqvrid seusai sidang
paripurna mengatakan ada dugaan Jabir tidak ingin jika dirinya kembali ke BK
Kota Kupang karena adanya konspirasi pada internal fraksi. Menurut dia, sesuai
dengan yang disampaikan Ketua DPRD Kota Kupang, persoalan yang dialaminya kini
telah selesai dan ia berhak kembali menjadi anggota BK.
"Dari awal ini ada
konspirasi dari fraksi yang menguntungkan orang-orang di dalam fraksi, untuk
mencegah saya kembali ke BK. Saya bisa ambil langkah hukum untuk ini,"
terang dia.
Sementara itu, Jabir
menjelaskan jika pengembalian tidak diperlukan surat maka sebagai ketua fraksi
dirinya akan kembali bersurat ke Ketua DPRD Kota Kupang agar Siqvrid digantikan
lagi posisinya di BK oleh Esy untuk kedua kalinya. Jabir menilai persoalan yang
terjadi pada Siqvrid belum selesai karena masih ada laporan kepadanya.
"Besok saya
sampaikan surat ke ketua, tentunya hal ini tidak ada konspirasi di internal
fraksi," ujar Jabir.
Untuk diketahui, Fraksi
NasDem sempat menonaktifkan Siqvrid dari anggota dari BK DPRD Kota Kupang.
Siqvrid sebelumnya diduga terlibat dalam kasus penelantaran anak dan istri yang
dilakukan anggota DPRD Kota Kupang periode 2019-2024, Mokrianus Lay. Isu yang
beredar, Mokrianus menelantarkan anak dan istri karena diduga dekat dengan
wanita lain, yaitu anak Siqvrid. *** detik.com