Ketua DPRD Kota Kupang-Fraksi NasDem Adu Mulut Saat Rapat Paripurna

Ketua DPRD Kota Kupang-Fraksi NasDem Adu Mulut Saat Rapat Paripurna

Foto: Suasana sidang paripurna DPRD Kota Kupang, Kamis (27/6/2024). (Simon Selly/detikBali)




Suara Numbei News - Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, dan Ketua Fraksi NasDem, Jabir Marola, adu mulut saat sidang paripurna, Kamis (27/6/2024). Rapat paripurna itu beragendakan penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Kupang 2023.

Cekcok Yeskiel dan Jabir juga disaksikan Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Fahrenzy Funay, dan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang yang hadir dalam sidang.

Peristiwa bermula saat Yeskiel mengumumkan pengembalian Siqvrid Basoeki ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Kupang. Posisi Siqvrid di BK DPRD Kupang sebelumnya sempat diganti oleh anggota Fraksi NasDem, Esy Bire.

Jabir menilai proses pengembalian tersebut harus melalui surat yang dikeluarkan Fraksi NasDem kepada Yeskiel. "Hal itu dikarenakan saat Siqvrid Basoeki digantikan sementara oleh Esy Bire ada surat dari fraksi, dan apabila ada pengembalian harus ada surat lagi dari fraksi. Fraksi NasDem tidak pernah bersurat ke pimpinan," tegasnya.

Protes kemudian langsung direspons oleh Yeskiel yang meminta Jabir untuk tidak marah-marah dalam menyampaikan pendapatnya. "Tidak usah marah-marah. Kalau marah-marah, kami juga bisa marah-marah," respons Yeskiel.

Yeskiel menambahkan proses pergantian Siqvrid oleh Esy di BK DPRD Kota Kupang tahun lalu hanya bersifat sementara. "Itu karena untuk menjamin netralitas BK dalam memeriksa kasus pelanggaran kode etik oleh Mokrianus Lay yang disebutnya ada keterlibatan Basoeki. Sehingga setelah pemeriksaan selesai maka dikembalikan lagi. Kalau memang fraksi tidak menerima silahkan bersurat ke saya sebagai pimpinan," terang dia.

Yeskiel melanjutkan, sebagai ketua, ia hanya menjalankan tugas untuk mengembalikan Siqvrid ke BK DPRD Kota Kupang sesuai dengan aturan.

"Saya tidak mau digiring-giring ke dalam pak punya masalah. Saya ikut aturan yang ada. Setelah selesai pemeriksaan, saya umumkan pengembalian Pak Siqvrid ke BK lewat paripurna ini. Untuk itu, sidang saya tutup," tegas Yeskiel sambil memukul palu pimpinan.

Siqvrid seusai sidang paripurna mengatakan ada dugaan Jabir tidak ingin jika dirinya kembali ke BK Kota Kupang karena adanya konspirasi pada internal fraksi. Menurut dia, sesuai dengan yang disampaikan Ketua DPRD Kota Kupang, persoalan yang dialaminya kini telah selesai dan ia berhak kembali menjadi anggota BK.

"Dari awal ini ada konspirasi dari fraksi yang menguntungkan orang-orang di dalam fraksi, untuk mencegah saya kembali ke BK. Saya bisa ambil langkah hukum untuk ini," terang dia.

Sementara itu, Jabir menjelaskan jika pengembalian tidak diperlukan surat maka sebagai ketua fraksi dirinya akan kembali bersurat ke Ketua DPRD Kota Kupang agar Siqvrid digantikan lagi posisinya di BK oleh Esy untuk kedua kalinya. Jabir menilai persoalan yang terjadi pada Siqvrid belum selesai karena masih ada laporan kepadanya.

"Besok saya sampaikan surat ke ketua, tentunya hal ini tidak ada konspirasi di internal fraksi," ujar Jabir.

Untuk diketahui, Fraksi NasDem sempat menonaktifkan Siqvrid dari anggota dari BK DPRD Kota Kupang. Siqvrid sebelumnya diduga terlibat dalam kasus penelantaran anak dan istri yang dilakukan anggota DPRD Kota Kupang periode 2019-2024, Mokrianus Lay. Isu yang beredar, Mokrianus menelantarkan anak dan istri karena diduga dekat dengan wanita lain, yaitu anak Siqvrid. *** detik.com





Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama