Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD usai menghadiri acara Deklarasi Dukungan Ganjar-Mahfud oleh Relawan Mahfud Guru Bangsa di Jatim Expo, Surabaya, Sabtu (13/1/2024). Foto: Dok. Istimewa |
"Menurut
saya itu konsekuensi logis dari tindakan-tindakan selama ini yang dilakukan
oleh maaf oleh eksekutiflah, atau kalau enggak eksekutif oleh MK yang kemudian
dinilai cacat, melanggar etika berat," kata Mahfud dalam akun YouTube
pribadinya, Rabu (5/6).
Menurutnya,
wajar bila masyarakat berpikir ke arah sana. Sebab, sebelumnya MK juga
memutuskan sebuah perkara yang disebut menjadi jalan mulus putra Jokowi
lainnya, Gibran Rakabuming, sehingga bisa menjadi cawapres.
"Itu
kan begitu sehingga kan muncul ini masyarakat tiba tiba berasosiasi tersebut ke
situ. Sehingga muncul Mahkamah Kakak, Mahkamah Anak, apa namanya menangkan
kakak menangkan adik," kata eks Ketua MK itu.
"Itu
konsekuensi, jadi bahan cemoohan di publik, biarlah busuk sendiri. Cara
berhukum kita sudah busuk sekarang," tutur dia.
Mahfud
enggan menanggapi panjang lebar. Termasuk soal Ketum PAN Zulkifli Hasan yang
menyebut tak mengizinkan Kaesang maju Pilkada 2024.
Apakah Mahfud percaya?
"Saya
tidak ingin percaya tidak percaya, saya sudah malas. Dulu juga kan bilang
begitu , dulu bilang begitu akhirnya saya dipaksa parpol itu urusan parpol dulu
dia juga bilang enggak setuju. Sekarang dikomentarin lagi malah kita ini malu
pada diri sendiri kalau komentar itu," tuturnya.
Mahfud
sangat berharap, presiden terpilih Prabowo Subianto bisa membenahi hukum di
Indonesia.
"Mudah-mudahan
setelah dilantik Pak Prabowo melakukan perubahan-perubahan bagus begini karena
itu akan membantu bagi pemerintah bagi Pak Prabowo kalau melakukan hukum dengan
benar."