Guru SD dan SMP di
Malaka tersebut belum sama sekali belum menerima tunjangan sertifikasi Tahun
2024. Padahal, saat ini sudah berada di pertengahan bulan Juni.
Menurut para guru yang
minta namanya tidak dikorankan ini, tunjangan tersebut biasanya dibayarkan
kepada para guru per Triwulan (3 bulan).
Namun demikian, hingga
saat ini, Triwulan pertama pun belum dibayarkan.
Para guru tersebut pun
mengaku, walaupun hari Sabtu, mereka diminta datang ke Kantor Dinas Pendidikan
untuk tandatangan Surat Perintah Membayar (SPM) Tunjangan Sertifikasi Guru.
Bahkan, para guru
tersebut pun sudah membayangkan, bakal tanda tangan SPM untuk 2 Triwulan,
mengingat Bulan Juni akan segera berakhir, dan itu berarti Triwulan ke-2 pun
akan berakhir.
Namun yang terjadi
justeru diluar harapan para guru. Pada hari, Sabtu (15/06/2024), mereka hanya
tandatangan SPM untuk 3 bulan (1 triwulan).
Lantas, apakah dengan
menandatangani SPM ini, maka tunjangan sertifikasi guru akan segera dibayarkan
kepada para guru?
Para guru ini mengaku,
berdasarkan pengalaman tahun 2023, para guru tanda tangan SPM pada akhir Mei,
namun pembayaran baru dilakukan pada akhir Juni.
Artinya, para guru
butuh waktu sebulan untuk mendapat pembayaran, setelah tandatangan SPM.
Karena itu, para pahlawan tanpa tanda jasa ini berharap, pengalaman buruk di tahun 2023 tersebut tidak terulang. Pasalnya, para guru sangat membutuhkan uang tersebut untuk biaya pendidikan putera dan putrinya.*** batastimor.com