Formasi ini terdiri
dari mantan pegawai honorer kategori 2 (Eks-THK2), pegawai non-ASN yang
terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan pegawai non-ASN yang
aktif bekerja di instansi pemerintah.
Bagaimana nasib guru P1 dalam PPPK tahun 2024 ini? Simak selengkapnya.
Banyak di antara mereka
yang telah lulus ujian dan berasal dari sekolah swasta tetapi tidak menerima
instruksi apa pun. Di tengah ketidakpastian, ada spekulasi bahwa guru P1 di
sekolah swasta mungkin akan digantikan oleh pegawai non-ASN yang di sekolah
negara dalam proses seleksi PPPK 2024.
Menurut informasi
terbaru, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Mempan
RB) telah menetapkan prioritas P1.
Alternatifnya, guru
yang sudah lulus PPPK 2021 tetapi belum menerima pelatihan tidak lagi terikat
dengan tutor. Pegawai P1 di sektor swasta khawatir akan dipecat dan
pegawai non-ASN yang masuk dalam database BKN.
Ketua Forum
Nasional Serah Terima Guru Honorer se-Indonesia, Heti Kusurian, mengungkapkan
keprihatinannya.
Dia menyatakan bahwa P1
dengan nilai kelulusan harus diangkat menjadi PPPK pada tahun ini.
Namun, karena Peraturan
Menteri PANRB tentang Pengadaan PPPK Pelatihan Guru Tahun 2024 belum keluar,
pergeseran prioritas tersebut semakin diperkuat. Ini menimbulkan pertanyaan
tentang prioritas P1.
Menurut Profesor Nunuk
Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan
Riset dan Teknologi, guru passing grade (P1) tetap menjadi prioritas seleksi
PPPK pada tahun 2024.
Namun, dari
419.146 kursus yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
hanya 170.649 kursus dalam bidang kajian budaya yang akan diberikan oleh
pemerintah negara bagian pada tahun 2024.
Artinya, 248.497
formasi belum terpenuhi dari kebutuhan total. Dalam upaya menyelesaikan masalah
ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan terus bekerja sama untuk menetapkan seleksi PPPK 2024.
Masa kerja tiga tahun
yang ditentukan dari data BKN dan Dapodik adalah syarat minimal untuk mengikuti
ujian.
Nilai tertinggi, bukan
nilai terendah, digunakan untuk menentukan kelulusan. P1 akan tetap memiliki
prioritas, tetapi slot formasi yang terbatas tidak dapat menampung
banyak.
Tahun ini, prioritas
PPPK akan diberikan kepada mantan pegawai THK2, pegawai non-ASN yang terdaftar
di database BKN, dan guru relawan yang masih menjabat di institusi pendidikan
negeri.
Baik di sekolah negeri
maupun swasta, status P1 masih dipertanyakan.
“Jadi teman-teman
swasta P1 takut dengan pernyataan MenPAN-RB Azwar Anas yang menyimpulkan hanya
honorer yang masuk database BKN tahun ini,” kata Eko Nugroho pada Selasa (14
Mei).
Selanjutnya, guru P1
negeri di Jawa Tengah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN), sedangkan
guru swasta tidak.
“Jumlah P1 swasta di
Jateng sekitar 1.000. Mudah-mudahan P1 tetap diprioritaskan baik pemerintah
maupun swasta dalam pengadaan PPPK PermenPAN-RB tahun 2024,” kata Eko.
Selain itu, Pak Eko
meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbudristek) untuk terus memberikan prioritas P1.
Eko Nugroho menegaskan
bahwa tidak boleh ada perpindahan di luar P1 karena P1 bukan bagian dari
pendataan BKN.
“Meskipun
PermenPAN-RB merupakan wilayah KemenPAN-RB, namun Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nadiem Makarim dan Sekjen GTK Nunuku Suryani dapat berkontribusi.
Ingat bahwa P1 adalah utang negara yang harus dibayar,” katanya.
Demikian ulasan tentang nasib guru P1 dalam PPPK tahun 2024 ini, semoga dapat bermanfaat bagi Anda. *** Naik Pangkat