Polemik TPG Telat Cair, Dirjen GTK Pastikan Terus Mengawal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2024

Polemik TPG Telat Cair, Dirjen GTK Pastikan Terus Mengawal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2024



Suara Numbei News - Banyak guru di daerah yang mengeluhkan bahwa tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi mereka yang triwulan 1 tahun 2024 belum kunjung cair. Dirjen GTK menanggapi polemik TPG telat cair.

Padahal apabila melihat jadwal pencairan menurut juknis Bulan April TPG triwulan 1 sudah mulai dicairkan, seharusnya di akhir Juni ini sudah masuk di persiapan pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 2.

Atas adanya kejadian ini Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Prof Nunuk Suryani memastikan bahwa beliau akan terus mengawal agar pencairan TPG tidak terlambat sampai di rekening guru.

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap, simak artikel ini hingga selesai.

Respon TPG Telat Cair, Komitmen Dirjen GTK Agar TPG Ciar Tepat Waktu

“Kami secara konsisten terus mengawal proses distribusi TPG sesuai dengan ketentuan serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memastikan kelancaran proses penyaluran TPG bagi para guru” demikian penjelasan Prpf Nunuk tentang komitmennya mengawal proses pencairan TPG 2024.

Hal selaras juga disampaikan melalui akun resmi Ditjen GTK Kemdikbud RI bahwa:

Sehubungan dengan terjadinya keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 1 tahun 2024, Direktur  Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani menyampaikan bahwa Ditjen GTK mendorong Pemda untuk dapat menyalurkan dana TPG ke rekening guru sebelum batas waktu hari kerja sejak dana TPG diterima di rekening Kas Umum Daerah.

Banyak pihak yang terlibat dalam proses penyaluran TPG ini, maka dari itu semua pihak halus dapat melaksanakan tugas serta menjalin komunikasi yang baik. Agar kejadian TPG telah cair ini tidak terjadi terus menerus.

Sebagai informasi Anda perlu tahu bagaimana alur tunjangan sertifikasi bisa sampai di rekening guru masing masing.

Alur Penyaluran TPG 2024

Secara umum penyaluran TPG tahun 2024 meliputi beberapa tahapan, yaitu antara lain:

1. Pengajuan TPG

Pengujian untuk mendapatkan TPG ini dilakukan oleh guru  yang sudah memenuhi persyaratan mendapatkan tunjangan sertifikasi sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

2. Verifikasi dan validasi

Kementerian dalam hal ini Kemendikbud akan melakukan prose veririfikasi dna validasi data yang sebelumnya sudah diajukan oleh guru, hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa guru yang mengajukan tersebut telah memenuhi syarat.

3. Penetapan Penerima TPG

Setelah itu, Kemendikbud Ristek  akan menetapkan siapa saja guru yang berhak mendapatkan TPG tahun 2024. Karena bisa saja tahun sebelumnya guru tersebut dapat TPG namun di tahun 2024 guru tersebut sudah tidak lagi memenuhi syarat mendapatkan TPG.

4. Penyaluran TPG

Anggaran TPG bersumber dari APBN yang ada di pusat yang kemudian akan di transfer ke rekening kas daerah.  Nantinya Pemda yang akan menyalurkan TPG ini ke rekening masing masing guru. Yang mana jadwal pencairan TPG ini dilakukan dalam 4 kali dalam 1 tahun atau per triwulan.

Demikian ulasan tentang  Polemik TPG Telat Cair, Dirjen GTK Pastikan Terus Mengawal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2024, semoga dapat bermanfaat bagi Anda. *** naikpangkat.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama