Sadis Tak Terima Dimaki, 4 Pria di Sumba Barat NTT Bacok Seorang Laki-laki hingga Tewas

Sadis Tak Terima Dimaki, 4 Pria di Sumba Barat NTT Bacok Seorang Laki-laki hingga Tewas



Suara Numbei News - Nasib nahas dialami Ferdinan Bili Jongu (39), warga Kampung Weetabar, Kelurahan Sobawawi, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dia dibacok menggunakan parang oleh empat orang berinisial PJL (34), FL (23), DLJ (48) dan FD (24), tewas di tempat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT Kombes Pol Ariasandy, mengatakan, korban Ferdinan dibacok di jalan Libu Nalo, Kelurahan Sobawawi, Kecamatan Loli.

"Kejadiannya kemarin (Sabtu, Red) sore sekitar pukul 15.30 Wita," kata Ariasandy, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (9/6/2024).

Kronologi pembacokan

Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula ketika Ferdinan mengendarai sepeda motornya menuju rumah pelaku PJL dan FL.

Tiba di depan rumah PJL dan FL, Ferdinan lalu marah-marah dan memaki keduanya.

Kedua pelaku lalu keluar dari rumah, namun Ferdinan memilih kabur.

PJL dan FL lalu mengubungi dua pelaku lainnya DLJ dan FD menggunakan telepon seluler.

Setelah itu, PJL dan FL mengejar korban dan menemukan korban sedang memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan.

Korban lalu mencabut sebilah parang dan berusaha menyerang PJL dan FL.

Kedua pelaku lalu mengambil batu dan melempar korban dan mengenai kepala dan kakinya.

Korban langsung jatuh ke tanah. PJL dan FL lalu mendekati korban.

Di saat yang bersamaan, muncul dua pelaku lainnya DLJ dan FD. "Mereka beramai-ramai membacok korban hingga tewas di tempat kejadian," ungkap Ariasandy.

Warga setempat yang melihat kejadian itu, lalu melaporkan ke Markas Kepolisian Resor Sumba Barat.

Polisi lalu datang ke tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit setempat. Polisi lalu mengejar empat pelaku.

Dua orang akhirnya ditangkap yakni PJL dan FL. Sedangkan DLJ dan FD masih bersembunyi.

"Kasusnya masih ditangani oleh anggota berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/68/VI/2024/SPKT/Res Sumba Barat/Polda NTT," pungkasnya.





Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama