Ariyance Komile selaku
Analis Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenhumhan Prov. NTT mengemukakan, kegiatan
hari ini melalui forum group diskusi untuk menganalisis kebijakan dengan
pemanfaatan Sistem Infomasi Mukum dan Ham melalui media-media
Dikatakan, masalah
penyelundupan orang telah menjadi salah satu persoalan yang diangkat oleh media
pada tahun ini.
“Fokus kita saat ini
terkait penyelundupan orang warga negara asing yang di tangkap di Kabupaten
Rote Ndao dan Kabupaten Belu beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Adapun beberapa goal
yang diharapkan dalam kegiatan FGD ini katanya, untuk menganalisa kebijakan sistem
informasi hukum dan ham untuk menemukan solusinya.
Ada dua hal yang sangat penting untuk dilakukan analisis, pertama penyelundupan
orang itu sangat sistematis terjadi di antara negara dan Belu menjadi daerah
transit untuk para penyelundup menuju ke Australia. Yang kedua penyelundupan
juga terjadi antara negara Indonesia dan Timor l
Leste.
Tetapi khusus untuk
warga negara Indonesia yang berada di perbatasan, pihaknya memakai kearifan
lokal untuk penanganannya. Sebab ada keterkaitan etnis, budaya antara Timor
Leste dengan Indonesia. (ferdy talok) *** kilastimor.com