Dua Perempuan di Desa Skinu, TTS Diduga Lakukan Pengeroyokan Terhadap Isabel

Dua Perempuan di Desa Skinu, TTS Diduga Lakukan Pengeroyokan Terhadap Isabel



Suara Numbei News - Dua Perempuan di Desa Skinu diduga Lakukan Pengeroyokan Terhadap Isabel. 

Tindak pidana Pengeroyokan yang dilakukan  oleh Henderin dan Osm terhadap Isabel (44) di Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan, (TTS). 

Atas kejadian tersebut maka korban (Isabel, red) telah melaporkan kedua pelaku ke Polsek Amanatun Utara.

Berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor : LP/1V/1/2004/SPKT/POLSEK AMANATUN UTARA/POLRES TTS/POLDA NTT, yang diperoleh tim media melalui korban, Isabel bersama suaminya pada Minggu, 14 Juli 2024, sore.

Sesuai isi laporan tersebut bahwa, telah terjadi kejadian tindak pidana Pengeroyokan kepada korban.

"Kejadian itu Benar terjadi, pada hari Rabu 19 Juni 2024 sekitar Pukul 15.00 Wita bertempat di Rumah Saudara SL, telah terjadi Perkara Pidana Pengeroyokan yang dilakukan oleh terlaporan. Henderin Cs," jelas tulisan tersebut.

Dengan Laporan Polisi Nomor : LP/1V/1/2004/SPKT/Polsek Amanatun Utara/Polres TTS/Polda NTT tertanggal 20 Juni 2024 pukul 14.17 WITA, telah dilaporkan dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.

Dalam laporan tersebut diuraikan bahwa kasus itu berawal dari korban dan terlapor Cs, saling bersambung mulut karena permasalahan tanah.

"Kemudian terlapor Henderin langsung menarik rambut korban (Isabel) akhirnya korban terjatuh. Saat itu juga terlapor, Henderin Cs. mengeroyok dan memukul korban dengan menggunakan tangan tepat mengenai bagian badan korban. Akibatnya, korban mengalami luka lecet pada bagian tubuhnya," urainya dalam laporan itu.

Tak hanya mengeroyok dan memukul, terlapor, Henderin juga "menggigit korban pada bagian kanan buah dada (payudara) korban dan mengakibatkan luka lecet dan rasa sakit pada bagian tersebut," bebernya pada laporan polisi.

Dengan adanya kejadian tersebut, korban datang dan melaporkan di Polsek Amanatun Utara Guna di Proses sesuai dengan Hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Skinu, yang dikonfirmasi media ini melalui telepon selulernya, terkait masalah pengeroyokan warganya, membenarkan kejadian tersebut.

 "Oya betul, ada masalah disana.  Tetapi saat itu saya di soe. Jadi tidak ada," ungkap Kades Skinu. Tim*** batastimor.com

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama