Tindak pidana Pengeroyokan
yang dilakukan oleh Henderin dan Osm terhadap Isabel (44) di Desa Skinu,
Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan, (TTS).
Atas kejadian tersebut
maka korban (Isabel, red) telah melaporkan kedua pelaku ke Polsek Amanatun Utara.
Berdasarkan Laporan
Polisi dengan nomor : LP/1V/1/2004/SPKT/POLSEK AMANATUN UTARA/POLRES TTS/POLDA
NTT, yang diperoleh tim media melalui korban, Isabel bersama suaminya pada
Minggu, 14 Juli 2024, sore.
Sesuai isi laporan
tersebut bahwa, telah terjadi kejadian tindak pidana Pengeroyokan kepada
korban.
"Kejadian itu
Benar terjadi, pada hari Rabu 19 Juni 2024 sekitar Pukul 15.00 Wita bertempat
di Rumah Saudara SL, telah terjadi Perkara Pidana Pengeroyokan yang dilakukan
oleh terlaporan. Henderin Cs," jelas tulisan tersebut.
Dengan Laporan Polisi
Nomor : LP/1V/1/2004/SPKT/Polsek Amanatun Utara/Polres TTS/Polda NTT tertanggal
20 Juni 2024 pukul 14.17 WITA, telah dilaporkan dugaan Tindak Pidana
Pengeroyokan, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 170 KUHP.
Dalam laporan tersebut
diuraikan bahwa kasus itu berawal dari korban dan terlapor Cs, saling
bersambung mulut karena permasalahan tanah.
"Kemudian terlapor
Henderin langsung menarik rambut korban (Isabel) akhirnya korban terjatuh. Saat
itu juga terlapor, Henderin Cs. mengeroyok dan memukul korban dengan
menggunakan tangan tepat mengenai bagian badan korban. Akibatnya, korban
mengalami luka lecet pada bagian tubuhnya," urainya dalam laporan itu.
Tak hanya mengeroyok
dan memukul, terlapor, Henderin juga "menggigit korban pada bagian kanan
buah dada (payudara) korban dan mengakibatkan luka lecet dan rasa sakit pada
bagian tersebut," bebernya pada laporan polisi.
Dengan adanya kejadian
tersebut, korban datang dan melaporkan di Polsek Amanatun Utara Guna di Proses
sesuai dengan Hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepala
Desa (Kades) Skinu, yang dikonfirmasi media ini melalui telepon selulernya,
terkait masalah pengeroyokan warganya, membenarkan kejadian tersebut.
"Oya betul,
ada masalah disana. Tetapi saat itu saya di soe. Jadi tidak ada,"
ungkap Kades Skinu. Tim*** batastimor.com