Kabid Humas Polda NTT sebut Belum Ada Aturan Khusus Putra Daerah Dalam Seleksi Catak Akpol

Kabid Humas Polda NTT sebut Belum Ada Aturan Khusus Putra Daerah Dalam Seleksi Catak Akpol

Kabid Humas Polda NTT menegaskan bahwa belum ada aturan khusus tentang putra daerah dalam seleksi Catar Akpol. (Dok. Pusdatin VN/Albert Yulius)


Suara Numbei News -  Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda NTT Kombes Pol Ariasandy menjelaskan, dalam seleksi penerimaan Calon Taruna-taruni Akademi Kepolisian (Catar Akpol) RI, belum ada aturan khusus terkait pembagian Putra Daerah.

Hal itu Berbeda dengan seleksi penerimaan Bintara dan Tamtama Polri. Untuk Bintara dan Tamtama, pembagian putra daerahnya, 70 persen harus anak lokal karena setelah lulus akan mengabdi kembali di tanah kelahirannya.

“Kalau Akpol, seperti saya ini, dari lahir sampai besar, dan mengikuti seleksi di Makassar tetapi saya belum pernah sekalipun dinas di Makassar. Karena Akpol begitu lulus langsung disebar ke seluruh Indonesia. Itulah konsep awal, mengapa pendaftaran Akpol terbuka untuk semua warga negara Indonesia yang memenuhi syarat,” kata Ariasandy.

Ia juga mengungkapkan, terkait ketentuan tentang domisili berdasarkan pengumuman Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Peng/18/IV/DIK.2.1./2024, Tanggal 18 April 2024 tentang perubahan atas sebagaian isi pengumuman Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Peng/14/III/DIK.2.1./2024, Tanggal 26 Maret 2024 tentang Pengumuman Penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024.

Dimana, peserta berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar (terhitung pada saat pembukaan pendidikan) dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk dan atau Kartu Identitas Anak (terhitung mulai tercatat di domisili baru).

Bagi, putra atau putri personel Polri/TNI/PNS yang berdomisili kurang dari 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar (terhitung pada saat pembukaan pendidikan) dapat mendaftar.

"Mereka harus berdomisili minimal 6 bulan di Polda tempat mendaftar dengan melampirkan KK dan atau KTP, orangtua peserta sedang atau pernah berdinas di wilayah Polda tempat peserta mendaftar dalam kurun waktu 2 tahun terakhir (tahun 2022 sampai pembukaan pendidikan) dengan melampirkan Surat Keputusan jabatan orangtua peserta," jelasnya.

Ariasandy khawatir, dengan isu-isu miring di masyarakat, akan berdampak bagi anak-anak NTT yang mengikuti seleksi yang sama di luar Provinsi NTT.

Kuota Catar Akpol asal Polda NTT yang lolos dari Kuota Mabes Polri. (Dok. Pusdatin VN/Albert Yulius)


Diawasi Ketat

Pada bagian lain Kombes Pol Ariasandy menjelaskan, untuk Polda NTT berdasarkan DIPA mendapatkan Kuota Reguler sebanyak 6 orang dengan rincian 5 laki laki dan 1 wanita.

Untuk perankingan berdasarkan Nilai Akademik, Psikologi, dan Jasmani, dan dari hasil perankingan.

Pelaksanaan rekruitmen, lanjut dia, tidak hanya melibatkan pengawas internal tapi juga pengawas eksternal. Pengawas internal yang dilibatkan yakni Itwasda Polda NTT dan Bidpropam Polda NTT. Lembaga pengawas internal dan eksternal mengawasi langsung proses seleksi hingga penetapan hasil.

Pengawas eksternal yang dilibatkan yakni Disdukcapil, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, KONI NTT, Dinas P dan K, Dispora, Proktor Lab CAT SMAN 3 Kupang, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ahli IT Universitas Nusa Cendana.

Menurut dia, kuota reguler Polda NTT sudah bertahun-tahun sebanyak 6 orang. Kemudian ada tambahan kuota khusus dari Mabes Polri, sesuai dengan penilaian dari Mabes Polri. Salah satunya adalah orang tuanya berjasa bagi organisasi Polri.

“Polda NTT tidak mencampuri kuota Mabes, kita fokus pada 6 kuota reguler ini. Dari 6 orang ini ada 2 orang yang mengikuti orang tuanya berdinas di sini dan 4 lainnya lahir besar di NTT," tandas Ariasandy.

Perlu digaris bawahi, bahwa nilai kuota reguler tidak akan berpengaruh pada kuota Mabes, karena nilai kuota Mabes akan diuji dengan sesama kuota Mabes. "Salah satu yang lolos di kuota Mabes adalah anak kita dari Manggarai Barat,” ungkapnya.

Menurutnya, faktanya ada pula peserta yang sudah mengikuti tes dua kali namun gagal. Namun, di tes ketiga tahun ini, baru lulus karena memang mempersiapkan diri dan nilainya bagus.

Kalah Ranking

Terpisah, salah satu Catar Akpol asal Polda NTT Affandi Hidayat (18) merasa puas dengan proses seleksi yang dilakukan panitia seleksi Panda Polda NTT.

Meskipun belum beruntung untuk dikirim ke Pusat karena kalah rangking, namun jebolan SMAN 3 Kupang ini tetap bersemangat untuk mempersiapkan diri pada seleksi Akpol tahun depan.

Kepada victorynews.id, Affandi mengaku pada pelaksanaan tes Akpol menempati rangking urutan 7 saat sidang kelulusan akhir di Panda Polda NTT pekan lalu. "Saya puas dengan hasil yang ada karena sudah dilakukan secara transparan dan terbuka," ujar Affandi.

Atas hasil tersebut ia menyebut masih ada kekurangan yang perlu dibenahi dan diperbaiki. "Tes sudah transparan dan kami peserta sudah tahu hasil dan tidak ada rekayasa. Hasil yang ada sesuai kemampuan diri. Saya puas dengan hasil tes kemarin," ujarnya.***

 


 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama