Keuskupan Atambua Sampaikan 8 Syarat Pendaftaran Peserta Kunjungan Paus Fransiskus di Timor Leste

Keuskupan Atambua Sampaikan 8 Syarat Pendaftaran Peserta Kunjungan Paus Fransiskus di Timor Leste

BERTEMU- Frater Andrew Agung Evaldo dari Indonesia saat bertemu dengan Paus Fransiskus di Vatikan. 



Suara Numbei News - Keuskupan Atambua menyampaikan delapan persyaratan pendaftaran peserta kunjungan Paus Fransiskus di Dili-Timor Leste yang dijadwalkan pada tanggal 9-11 September 2024. 

Pihak Keuskupan Atambua juga telah membuka pendaftaran dengan batas tanggal 16 Juli 2024 pada pukul 13.30 Wita.

"Kita sudah mengeluarkan surat pengumuman yang ditujukan kepada para Deken, pastor Paroki, Pimpinan Instansi Pemerintah, Pimpinan Biara dan Lembaga Pendidikan Katolik se-Keuskupan Atambua dengan batas pendaftaran pada tanggal 16 Juli 2024 pukul 13.30 Wita," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peserta yang mengikuti wajib memiliki dokumen resmi (Pasport) dan mendaftar di masing-masing paroki. 

Ia juga menegaskan agar peserta dari Keuskupan Atambua, yang mendaftar dapat memperhatikan persyaratan-persyaratan sebagai berikut:

Pertama, memiliki Passport yang masih berlaku sekurang-kurangnya 9 bulan ke depan terhitung mulai hari H (H+9 bulan).

Kedua, membentuk kelompok-kelompok sebanyak 1 kendaraan roda empat (diutamakan bus), dengan kelengkapan surat-surat yang masih berlaku. Tidak diperkenankan menggunakan truk, atau pick up. (kuota dari tiap-tiap paroki ditentukan berdasarkan jumlah umat dan besar/kecilnya paroki).

Ketiga, sehat jasmani dan rohani dengan ketentuan mampu berjalan kaki dan lancar 2 kali 6 km (Tibar-Tasi Tolu PP).

Keempat, membawa uang minimal 100 U.S  dan perlengkapan pribadi seperlunya, termasuk konsumsi bila diizinkan.

Kelima, semua peserta harus tunduk di bawah ketentuan hukum Negara Timor Leste.

Keenam, peserta bukanlah orang-orang yang "bertangan darah" pada saat konflik Tim-Tim 1999.

Ketujuh, peserta dari lembaga atau institusi Pemerintah dan TNI/Polri hendaknya mengikuti prosedur administrasi dan kedinasan di lingkup instansi masing-masing.

Kedelapan, pendaftaran melalui Pastor Paroki masing-masing

"Persyaratan lain akan dibicarakan pada sidang-sidang koordinasi selanjutnya dengan pihak- pihak yang berkepentingan," pungkasnya. *** Tribune Flores



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama