BERTEMU- Frater Andrew Agung Evaldo dari Indonesia saat bertemu dengan Paus Fransiskus di Vatikan. |
Pihak Keuskupan Atambua
juga telah membuka pendaftaran dengan batas tanggal 16 Juli 2024 pada pukul
13.30 Wita.
"Kita sudah mengeluarkan surat
pengumuman yang ditujukan kepada para Deken, pastor Paroki, Pimpinan Instansi
Pemerintah, Pimpinan Biara dan Lembaga Pendidikan Katolik se-Keuskupan Atambua
dengan batas pendaftaran pada tanggal 16 Juli 2024 pukul 13.30 Wita,"
ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa
peserta yang mengikuti wajib memiliki dokumen resmi (Pasport) dan mendaftar di
masing-masing paroki.
Ia juga menegaskan agar
peserta dari Keuskupan Atambua, yang mendaftar dapat memperhatikan
persyaratan-persyaratan sebagai berikut:
Pertama, memiliki
Passport yang masih berlaku sekurang-kurangnya 9 bulan ke depan terhitung mulai
hari H (H+9 bulan).
Kedua, membentuk kelompok-kelompok
sebanyak 1 kendaraan roda empat (diutamakan bus), dengan kelengkapan
surat-surat yang masih berlaku. Tidak diperkenankan menggunakan truk, atau pick
up. (kuota dari tiap-tiap paroki ditentukan berdasarkan jumlah umat dan
besar/kecilnya paroki).
Ketiga, sehat jasmani
dan rohani dengan ketentuan mampu berjalan kaki dan lancar 2 kali 6 km
(Tibar-Tasi Tolu PP).
Keempat, membawa uang minimal
100 U.S dan perlengkapan pribadi seperlunya, termasuk konsumsi bila
diizinkan.
Kelima, semua peserta
harus tunduk di bawah ketentuan hukum Negara Timor Leste.
Keenam, peserta
bukanlah orang-orang yang "bertangan darah" pada saat konflik
Tim-Tim 1999.
Ketujuh, peserta
dari lembaga atau institusi Pemerintah dan TNI/Polri hendaknya
mengikuti prosedur administrasi dan kedinasan di lingkup instansi
masing-masing.
Kedelapan, pendaftaran
melalui Pastor Paroki masing-masing
"Persyaratan lain
akan dibicarakan pada sidang-sidang koordinasi selanjutnya dengan pihak- pihak
yang berkepentingan," pungkasnya. *** Tribune Flores