Sejumlah guru menyegel SMKN 5 Kota Kupang. |
Aksi ini dipicu rasa
kekecewaan karena tunggakan gaji mereka yang janjinya akan dibayar oleh Kepala
Sekolah, Safirah C. Abineno tidak ditepati.
Mantan Wakahumas SMKN 5 Kota Kupang,
Yakobus Boro Bura di lokasi kejadian, Senin, 1 Juli 2024 mengatakan aksi boikot
ini adalah ungkapan kekecewaan GTT dan PTT.
“Teman-teman sampai
melakukan penyegelan itu adalah akumulasi kekecewaan, kepada kepala sekolah
karena kami merasa ditipu, diintimidasi sampai saat ini. Terakhir janji beliau
di tanggal 29 Juni 2024 kemarin, akan membayar semua tunggakan gaji guru maupun
pegawai tidak tetap yang dibiayai oleh dana bos tetapi ternyata beliau menipu
lagi. Sehingga atas dasar tersebut kami menempuh jalan ini. Perjuangannya bukan
baru sekarang, tetapi bertahun-tahun hingga hari ini kami boikot meminta
keadilan,” kesalnya.
Pantauan
POS-KUPANG.COM, aksi tersebut sejumlah guru memasang tulisan di pintu ruangan
kepala sekolah dengan tulisan “ruangan bermartabat ini tidak pantas digunakan
oleh kepala sekolah koruptif dan penipu” sedangkan tulisan yang dipasang pada
bagian bawah pintu bertuliskan disegel untuk keadilan.
Tidak hanya ruang
kepala sekolah, di gerbang pun dipasang tulisan “gerbang ini untuk sementara
disegel, untuk meminta pertanggungjawaban penyelewengan dana bos dan iuran
sekolah oleh kepala sekolah”.
Sementara itu Kepala
Sekolah, Safirah C. Abineno yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM via whatsapp,
belum memberikan respon. *** poskupang.com