Aderias Seran Nahak
salah satu guru yang diistirahatkan sementara oleh kepala sekolah SMPN Satap
Biris, Selasa (16/07/2024). Foto: RaebesiNews.com |
Adapun pemberhentian
mereka oleh kepala sekolah itu diperoleh melalui WhatsApp group sekolah yang
disampaikan langsung oleh kepala sekolah.
Salah satu guru honorer
komite yang diberhentikan adalah Aderias Seran Nahak.
Menurut Aderias Seran
Nahak, mereka disuruh berhenti sementara sembari menanti surat keputusan dari
dinas terkait. Alasan pemberhentian mereka kata Aderias Seran Nahak sangat
tidak masuk akal.
Pasalnya, mereka
dituduh terlibat politik praktis mendukung salah satu paslon kandidat bakal
calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Malaka.
“Kami dituduh terlibat
politik praktis. Tapi setelah itu kami disuruh menghadap kepala sekolah di
rumahnya. Namun sayangnya, di sana kami diarahkan untuk mendukung paslon
tertentu agar kami tetap jadi guru dan ikut seleksi PPPK,” beber Aderias Seran
Nahak kepada media RaebesiNews.com, Rabu (17/06/2024).
“Yang omong itu bukan
kepala sekolah tapi orang lain yang tidak ada hubungannya dengan SMPN Satap
Biris. Dia itu katanya tim sukses SN, namanya Manek Vinsen,” lanjut Aderias
Seran Nahak.
Aderias Seran Nahak
mewakili rekan sejawatnya menyesali tindakan yang dilakukan kepala sekolah yang
diduga sengaja menekan mereka untuk kepentingan politik praktis lainnya.
“Yang saya mau tanya, apakah kami guru honorer
komite ini dilarang berpolitik praktis? Soalnya kata kepala sekolah, ada
larangan dari dinas,” ujar Aderias Seran Nahak.
Terpisah Kepala Sekolah
SMPN Satap Biris Jamilatul Fajar saat dikonfirmasi media terkait hal ini
membenarkan adanya polemik di sekolah yang dipimpinnya itu.
Jamilatul Fajar
membatah adanya pemberhentian para guru honorer komite oleh dirinya.
Dia menerangkan bahwa
beberapa guru honorer komite itu diistirahatkan sementara sampai adanya surat
keputusan dari dinas, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Malaka.
“Kayaknya belum ada
pemberhentian karena belum ada SK (Surat Keputusan) dari dinas,” ujar Kepala
sekolah SMPN Satap Biris saat dikonfirmasi media RaebesiNews.com, Rabu
(17/07/2024).
Menurut Jamilatul
Fajar, beberapa guru honorer komite itu diistirahatkan sementara karena adanya
surat edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malaka.
Dalam surat edaran
tersebut, kata Jamilatul Fajar, adanya instruksi untuk menyeleksi ulang para
guru honorer komite.
Adapun kriteria
penilaian itu berdasarkan disiplin kerja, integritas kerja dan analisis
kebutuhan kerja. “Kadang guru mereka tidak paham, mungkin persepsi orang beda –
beda.
Diistirahatkan di rumah
bukan diberhentikan, masih tunggu seleksi dari dinas,” ujar Jamilatul Fajar.
Namun di sisi lain,
Jamilatul Fajar mengungkapkan bahwa beberapa guru honorer SMPN Satap Biris itu
terlibat politik praktis.
“Jadi ada komplain dari
dinas terhadap mereka,” kata Jamilatul Fajar.
Sementara itu terkait
soal politik praktis mendukung paslon tertentu yang dilakukan oleh beberapa
guru honorer tersebut, Bawaslu Kabupaten Malaka ikut berkomentar.
“Terhadap guru komite secara normatif belum dilarang,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Malaka, Hilarius Bria Suri.*** raebesinews.com