Menanggapi hal tersebut, Kapolres Malaka, AKBP Rudi J.J. Ledo, SH, S.I.K
seperti yang di lansir dari Sakunar.com Pada, 21/03/2024 mengatakan, pihaknya
tegas melarang setiap bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Malaka.
Pernyataan tegas
tersebut merespon keluhan Masyarakat terkait maraknya perjudian di wilayah
hukum Polres Malaka yang terjadi selama ini.
Sejauh ini pihak Polres
Malaka telah melakukan langkah-langkah perfentif seperti memasang spanduk yang
melarang segala macam aktivitas perjudian namun masih saja terjadi.
“Kedepan jika Masyarakat melihat lagi aktivitas perjudian di Malaka bisa langsung melaporkan ke Nomor Call Center (110) mau pun ke nomor Kapolres Malaka: (082217547687) atau Nomor SPKT: (082146172034),” ungkap Kapolres Malaka. *** flobamora-news.com