Propam Polda NTT Periksa 4 Anggota Polresta Kupang Kota Usai Ungkap Mafia BBM

Propam Polda NTT Periksa 4 Anggota Polresta Kupang Kota Usai Ungkap Mafia BBM



Suara Numbei News - Aparat Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), memeriksa empat personel Kepolisian Resor (Polres) Kupang Kota.

Empat personel Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kupang Kota yang diperiksa yakni Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Ramlih, Aipda Johanes FT Busa, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Jemi O Tefbana dan Bripka Ardian Kana.

"Betul, empat anggota Polresta Kupang Kota diperiksa hari ini di Propam Polda NTT," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, dikutip TRIBUNFLORES.COM dari Kompas.com, Selasa (23/7/2024).

Empat polisi ini diperiksa karena diduga tidak profesional dalam melaksanakan penyelidikan dengan memasang garis polisi di rumah Lutfiansyah Ahmad dan Algajali Munandar alias Jali.

Ahmad dan Jali merupakan pelaku penimbunan dan mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Kota Kupang. Di rumah keduanya telah dipasang garis polisi.

Ariasandy menyebut, pemeriksaan itu masih dalam dugaan pelanggaran dengan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan lanjutan.

Sehingga, kata dia, jika sudah terbukti baru bisa ditindaklanjuti, baik itu kode etik, pidana maupun disiplin.

Menurutnya, Bidang Propam Polda NTT masih menindaklanjuti laporan yang ada. Paminal Polda NTT juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Yang jelas adalah adanya laporan masuk, makanya ditindaklanjuti oleh Propam dan Paminal. Bisa saja mereka bersalah dan bisa saja tidak bersalah. Intinya masih dimintai keterangan," kata dia.

Dituduh selingkuh

Sebelumnya diberitakan, sejumlah personel Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), diisukan berselingkuh.

Kabar ini berembus setelah mereka membongkar kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari Kota Kupang menuju negara Timor Leste.

Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi Aldinan RJH Manurung, menegaskan, isu perselingkuhan beberapa anggota polisi di sebuah tempat karaoke adalah tidak benar.

"Isu yang menyebutkan bahwa ada perselingkuhan itu adalah tidak benar. Saat itu anggota saya, berdasarkan surat perintah, tengah melakukan operasi mafia BBM ilegal di wilayah Kota Kupang," ungkap Aldinan kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (4/7/2024).

"Setelah melakukan operasi, anggota saya yang berjumlah kurang lebih 15 orang saat itu beristirahat untuk makan di kafe tersebut, sehingga dari pihak Paminal Polda datang dan mengecek. Jadi tidak ada yang selingkuh," sambung Aldinan.

Aldinan menambahkan, tuduhan tersebut adalah berita bohong. Dia meminta masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terbukti kebenarannya.

"Tidak benar bahwa Kasat Reskrim dan KBO Reskrim terlibat dalam perselingkuhan di kafe tersebut. Mereka melakukan operasi pada hari itu juga atas perintah saya," tambahnya.

Aldinan juga mengungkapkan, dalam operasi tersebut, pihaknya mengamankan dua tempat yang diduga akan dijadikan tempat penimbunan BBM di sekitar wilayah Kota Kupang.

"Ada dua tempat yang ditemukan anggota dan diberi garis polisi. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut. Kami hanya mau memastikan BBM di Kota Kupang tidak terjadi kelangkaan," jelasnya. *** flores.tribunnews.com





 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama