Empat personel Satuan
Reserse dan Kriminal Polres Kupang Kota yang
diperiksa yakni Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Ramlih, Aipda Johanes FT
Busa, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Jemi O Tefbana dan Bripka Ardian Kana.
"Betul, empat
anggota Polresta Kupang Kota diperiksa hari ini di Propam Polda NTT,"
kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar
Polisi Ariasandy, dikutip TRIBUNFLORES.COM dari Kompas.com, Selasa
(23/7/2024).
Empat polisi ini
diperiksa karena diduga tidak profesional dalam melaksanakan penyelidikan
dengan memasang garis polisi di rumah Lutfiansyah Ahmad dan Algajali Munandar
alias Jali.
Ahmad dan Jali
merupakan pelaku penimbunan dan mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis solar
subsidi di Kota Kupang. Di rumah keduanya telah dipasang garis polisi.
Ariasandy menyebut,
pemeriksaan itu masih dalam dugaan pelanggaran dengan dilakukan pemanggilan
untuk dimintai keterangan lanjutan.
Sehingga, kata dia,
jika sudah terbukti baru bisa ditindaklanjuti, baik itu kode etik, pidana
maupun disiplin.
Menurutnya, Bidang
Propam Polda NTT masih menindaklanjuti laporan yang ada. Paminal Polda NTT juga
masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Yang jelas adalah
adanya laporan masuk, makanya ditindaklanjuti oleh Propam dan Paminal. Bisa
saja mereka bersalah dan bisa saja tidak bersalah. Intinya masih dimintai
keterangan," kata dia.
Dituduh selingkuh
Sebelumnya diberitakan,
sejumlah personel Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kupang Kota,
Nusa Tenggara Timur (NTT), diisukan berselingkuh.
Kabar ini berembus
setelah mereka membongkar kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis
solar dari Kota Kupang menuju negara Timor Leste.
Kepala Kepolisian Resor
Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi Aldinan RJH Manurung, menegaskan, isu
perselingkuhan beberapa anggota polisi di sebuah tempat karaoke adalah tidak
benar.
"Isu yang
menyebutkan bahwa ada perselingkuhan itu adalah tidak benar. Saat itu anggota saya,
berdasarkan surat perintah, tengah melakukan operasi mafia BBM ilegal di
wilayah Kota Kupang," ungkap Aldinan kepada sejumlah wartawan di ruang
kerjanya, Kamis (4/7/2024).
"Setelah melakukan
operasi, anggota saya yang berjumlah kurang lebih 15 orang saat itu
beristirahat untuk makan di kafe tersebut, sehingga dari pihak Paminal Polda
datang dan mengecek. Jadi tidak ada yang selingkuh," sambung Aldinan.
Aldinan menambahkan,
tuduhan tersebut adalah berita bohong. Dia meminta masyarakat tidak mudah percaya
pada informasi yang belum terbukti kebenarannya.
"Tidak benar bahwa
Kasat Reskrim dan KBO Reskrim terlibat dalam perselingkuhan di kafe tersebut.
Mereka melakukan operasi pada hari itu juga atas perintah saya,"
tambahnya.
Aldinan juga
mengungkapkan, dalam operasi tersebut, pihaknya mengamankan dua tempat yang
diduga akan dijadikan tempat penimbunan BBM di sekitar wilayah Kota Kupang.
"Ada dua tempat
yang ditemukan anggota dan diberi garis polisi. Saat ini kami masih melakukan
penyelidikan terkait temuan tersebut. Kami hanya mau memastikan BBM di Kota
Kupang tidak terjadi kelangkaan," jelasnya. *** flores.tribunnews.com