Barang-barang tersebut
diduga akan diselundupkan ke Timor Leste melalui Desa Lakus, Kecamatan
Lamaknen, Kabupaten Belu.
Barang-barang ilegal
ini diamankan oleh Tim Ambush dari Pos Kewar Kipam II pada Kamis, 4 Juli 2024.
Menurut Danpos Kewar,
Letda Inf Bayu Artha Wiraditya, operasi ambush tersebut dilakukan berdasarkan
informasi dari warga setempat yang mengetahui rencana penyelundupan melalui
jalur tikus di perbatasan.
"Menyikapi
informasi tersebut, kami dari Pos Kewar bergerak cepat untuk melaksanakan
ambush di sepanjang jalur yang berpotensi akan digunakan oleh para
penyelundup," ujarnya kepada POS-KUPANG.COM, Kamis malam.
Ia menjelaskan, setelah
melakukan ambush semalaman, pada pukul 05.24 WITA, tim melihat lima orang tak
dikenal (OTK) membawa karung dan jerigen berjalan dari Indonesia melintasi
sungai kering menuju Timor Leste. *** flores.tribunnews.com