Foto: Mantan Kepala
SMKN 5 Kupang bersama bendahara dana BOS dan bendahara sekolah saat diperiksa
di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda NTT, Jumat (12/7/2024). (Yufengki
Bria/detikBali) |
Tak cuma Abineno,
bendahara SMKN 5 Kupang, Mariana Lie, dan bendahara dana BOS, Maria Anica Bere
Tay, juga turut diperiksa penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda NTT.
Pantauan detikBali,
mereka tiba di Polda NTT pada Jumat (12/7/2024) pukul 13.08 Wita. Mereka diperiksa
satu per satu di ruangan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda NTT. Mulai dari
Maria, Mariana, dan terakhir Abineno.
Abineno mengenakan
kemeja lengan panjang warna kuning, celana panjang jeans, dan membawa sebuah
tas hitam ukuran besar. Mariana juga mengenakan baju lengan panjang warna
kuning, rok jeans, dan menjinjing tas warna hitam.
Sementara Maria
mendatangi Subdit Tipikor Polda NTT mengenakan jaket kain warna biru keabuan
dan celana jeans panjang. Ketiganya kemudian diperkenankan pulang sekitar pukul
14.06 Wita oleh penyidik.
detikBali sempat
meminta tanggapan kepada Abineno berkaitan pemeriksaan tersebut. Namun, Abineno
enggan memberikan penjelasan. Ia meminta detikBali agar mewawancarai polisi
saja.
"No comment. Nanti
ke polisi saja. Tidak....tidak," kata Safirah singkat saat diwawancarai
detikBali seusai pemeriksaan di Mapolda NTT.
Kepala Bidang Hubungan
Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT Kombes Ariasandy membenarkan pemeriksaan
tersebut. Namun, ia belum memberikan penjelasan lanjut soal materi pemeriksaan
hari ini.
"Masih proses
lidik (penyelidikan)," ujar Ariasandy singkat.
Dirreskrimsus Polda NTT
Kombes Benny Hutajulu juga enggan menjawab konfirmasi detikBali, baik melalui
pesan dan panggilan melalui WhatsApp.
Sebelumnya, Kepala SMKN
5 Kupang dituding menilap dana BOS tahun anggaran (TA) 2024. Hal itu terkuak
setelah bendahara dana BOS, Maria, saat diperiksa Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan (Disdikbud) NTT.
"Dana sebesar Rp
215 juta, itu dari TA 2024 untuk semester satu periode Januari-Juni. Kami
mencurigai dana itu sudah disalahgunakan oleh kepala sekolah," ungkap
mantan Wakil Kepala Humas SMKN 5 Kota Kupang, Yakobus Boro Bura, kepada
detikBali, Selasa (2/7/2024).
Yakobus menjelaskan
saat pemeriksaan dari Disdikbud NTT, bendahara dana BOS menyebut uang ratusan
juta rupiah tersebut sudah dipinjam pakai oleh kepala sekolah. Peminjaman uang
itu, dia berujar, juga dibuktikan dengan kuitansi.
"Saat itu saya
selaku ketua PPDB juga dipanggil bersama bendahara dana BOS dan bendahara iuran
sekolah untuk diperiksa. Bendahara dana BOS mengaku semua dananya sudah
dipinjam oleh kepala sekolah sebanyak empat kali sejak 2023-2024," jelas
Yakobus. *** detik.com