Peristiwa penganiayaan
yang menimpa Oktavianus Timu Klau (31), terjadi pada Minggu, (28/7/2024) malam
di rumah Yanto Tcu (Kades Naiusu-red).
Sebelumnya korban
dituduh melakukan postingan di Facebook. Kepala Desa Yanto yang melihat
postingan tersebut pun langsung memanggil pemuda itu untuk segera menghadapnya
di rumah Kepala Desa Webetun, Zakarias Seran, melalui seorang perantara bernama
Bonafasius Bau alias Louk. Di rumah kepala Desa Webetun, Kades Yanto Tcu minta
nomor telepon Oktavianus Timu Klau (Korban-red). Namun, situasi menjadi tegang
ketika Yanto Tcu dan anak buahnya memaksa Oktavianus menyerahkan ponselnya dan
mengaktifkannya di depan mereka.
Kepala Desa Yanto
mengancam akan membawa korban ke Kantor Polisi namun nyatanya membawa
Oktavianus ke rumahnya untuk diinterogasi lebih lanjut.
Di rumah Yanto Tcu,
Oktavianus dipaksa untuk mengaku siapa yang memintanya untuk melakukan
postingan di Facebook. Meskipun Oktavianus menjelaskan bahwa tindakan tersebut
merupakan inisiatif pribadinya, Yanto Tcu terus memaksa untuk menyatakan
pernyataan yang berbeda.
Ketika Oktavianus tetap
pada jawabannya, Yanto Tcu melakukan tindakan kekerasan dengan memukulnya
beberapa kali, yang membuat situasi semakin brutal. Oktavianus, yang dalam
posisi duduk, hanya dapat meminta maaf tanpa perlawanan.
“Sampai di sana, dia
(Kades Yanto Tcu-red) paksa saya untuk harus mengaku. Dan saya jawab kalau itu
saya yang posting. Kemudian mereka tanya ulang-ulang saya jawab hal yang sama
dan pak desa langsung pukul saya,” ungkp Oktavianus Timu alias Juan.
Dirumahya, Yanto Tcu
menggunakan kedua tangan menampar korban sebanyak Lima kali yaitu Dua kali di
bagian pipi sebelah kiri, Dua kali di bagian pipi sebelah kanan, Satu kali di
kepala bagian belakang. Selanjutnya, Kades Yanto menggunakan kaki kanan
menendang korban sebanyak Satu kali mengenai pinggang bagian kiri.
“Tampar pertama di pipi
kiri, kemudia pipi kanan, pipi kiri lagi dan pipi kanan, kemudian bagian
tengkuk, dan terakhir tendang di pinggang bagian kiri. Saya dalam posisi duduk.
Saat dia pukul saya hanya jawab minta maaf,” tambah Juan.
Setelah beberapa kali
memukul, ada seseorang yang menghubungi Yanto lewat telepon dan minta agar
tidak memukul Oktavianus. Namun, Yanto mengabaikan permintaan itu dan malah
menjawab dengan enteng, “Saya sudah pukul dia”.
“Kemudian ada yang
telepon Pak Kades supaya jangan pukul saya. Tapi Kades jawab bilang “saya sudah
pukul dia”. Lalu mereka antar saya ke sekretariat Weleun,” ungkapnya.
“Jam 10 malam mereka
antar saya ke sekretariat Weleun. Kemudian mereka antar pulang saya jam 4 pagi.
Di sekretariat Welelun mereka intimidasi saya, mereka paksa saya dan ancam
saya,” tambahnya.
Saat dihubungi terpisah
oleh media ini pada Kamis, (30/7/2024), Kepala Desa Yanto Tcu membantah bahwa
dirinya tidak memukul Oktavianus Timu Klau.
Dia mempertanyakan
apakah ada bukti yang mendukung klaim penganiayaan terhadap Oktavianus Timu
Klau.
“Ada bukti video atau
ada saksi bahwa saya pukul? kejadiannya Hari Minggu visumnya kapan?” Kata Kades
Naiusu, Yanto Tcu.
Kades Yanto mengatakan
bahwa tindakan yang dia lakukan adalah untuk mengamankan situasi.
“Tujuan saya amankan
dia supaya mau urus secara kekeluargaan. Karena saya tidak mau terjadi hal yang
tidak-tidak terhadap Juan. Jadi tujuan saya itu hanya untuk mengamankan Juan
saja,” tambah Kades Naiusu.
Pernyataan Kades Yanto
Tcu menunjukkan kesenjangan besar antara versi kejadian yang dia sampaikan dan
keluhan korban yang bertentangan.
Sementara konfirmasi
terpisah Kepala Desa Webetun Zakarias Seran, mengatakan dirinya tidak
mengetahui detail mengenai penganiayaan yang diduga terjadi. *** sergap.co.id