LUKA PARAH - Kondisi Agus Honin usai saling aniaya dengan Yusuf Nitti di Desa Tunbaun, Kabupaten Kupang, NTT, Agustus 2024. |
Namun usai kejadian
pada 25 Agustus 2024 lalu, Agustinus Honin kemudian
pergi ke Polres Kupang pada 26 Agustus dan melaporkan kejadian tersebut,
anehnya salah satu Kaur Desa Tunbaun Melkiades Nitti turut dicatut ikut
melakukan penganiayaan.
Kejadian ini menurut
keterangan dari Melkiades Nitti bahwa itu merupakan kejadian saling aniaya
akibat pengaruh minuman keras.
"Yang bakupotong
itu bapa (Yusuf Nitti) dengan Agus Honin, kok malah saya yang dilaporkan, saya
juga mau buat laporan ke Polres," ujarnya Minggu 1 September 2024.
Dari informasi yang dia
dapat bahwa dirinya disebut-sebut ikut melakukan
penganiayaan terhadap Agus Honin padahal dirinya yang hendak meleraikan
keduanya.
Malah kata dia saat
kejadian itu dirinya melihat keduanya mabuk berat dan masing-masing memegang
parang, dirinya kemudian mencoba menenangkan ayahnya Yusuf Nitti.
Saat itu kata dia
kondisi keduanya sudah berlumuran darah sehingga sangat menyanyangkan dirinya
dicatut ikut melakukan penganiayaan.
Malah kata dia, Agus
Honin juga memaki-maki dirinya dan melepar dirinya dengan batu sebanyak empat
kali sampai dirinya harus melarikan diri dari amukan Agus.
"Saya dalam upaya
menghindar dengan cara melarikan diri sempat terjatuh kemudian bangun
lagi dan berlari meminta pertolongan," kisahnya.
Karena kondisi keduanya
mabuk dan berlumuran darah dan sudah berhasil ditenangkan mereka sepakat
membawa ke Puskesmas Oekabiti sekaligus menyampaikan kejadian tersebut kepada
Polsek Amarasi.
Sementara Kapolsek
Amarasi, Ipda Thomas Radiena yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian
tersebut, kata dia kejadian tersebut juga sudah mereka selesaikan melalui jalan
damai.
"Kejadian di Desa
Tunbaun Amarasi Barat, mereka datang dibawa oleh Bhabin ke Polsek mau buat
Laporan Polisi tapi mau tidak mau karena masih keluarga. Jadi kami minta buat
surat pernyataan damai," ungkappya.
Namun meluhat kondisi
Agus Honin yang masih dalan kondisi mabuk maka ditunda besoknya agar dibuat
dalam keadaan sadar.
"Besoknya anggota
tugggu tapi mereka tidak datang. Lalu ada berita kalau Agus buat LP di
Polres," ungkapnya.
Bagi dia, Polsek selalu
mengedepankan sisi humanis dengan mencoba melakukan pendekatan melalui jalan
damai sehingga dari kasus ini dirinya tidak bisa melakukan intervensi lebih lanjut
karena sudah dilaporkan ke Polres Kupang.
Sementara Kasat Rwskrim
Polres Kupang Iptu Yeni Setiono belum dapat memberikan keterangan terkait
kejadian ini.(ary) *** flores.tribunnews.com