Penetapan empat paslon
Bupati dan Wakil Bupati Belu berlangsung dalam rapat pleno tertutup bertempat
di Kantor KPU Belu wilayah perbatasan RI-RDTL, Minggu (22/9/2024).
Ketua Divisi Teknis dan
Penyelenggara Pemilu KPU Belu, Yoni Neolaka menyampaikan, sesuai dengan PKPU 8
tahun 2024 khususnya di pasal 120, salah satu kegiatan atau tahapan yang kita
lakukan dalam tahapan pencalonan yaitu penetapan paslon dan sesuai jadwal itu
di tanggal 22 September 2024 dilakukan di seluruh Indonesia.
Dikatakan, KPU Belu
hari ini telah menetapkan paslon sebagai peserta pemilihan Bupati-Wakil Bupati
Belu tahun 2004. Di ketentuan PKPU tahun 2020 diatur bahwa, penetapan paslon
itu dilakukan dalam mekanisme rapat pleno tertutup.
“Sehingga tadi, kita
unsur pimpinan hari ini sudah melakukan rapat dan di situ diatur bahwa rapat
pleno tertutup hasilnya itu dituangkan dalam berita acara,” terang dia.
Selanjutnya berdasarkan
berita acara kita tetapkan dalam keputusan. Tadi sudah berproses, kami sudah
tuangkan hasil rapat pleno tertutup kita. Berkaitan dengan penetapan paslon
dalam berita acara.
“Selain itu juga sudah
kita SK-kan, itu keputusan KPU Belu nomor 344 tahun 2004 tentang penetapan
pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Biru tahun 2004,”
tambah dia.
Masih menurut Neolaka,
selanjutnya sesuai dengan ketentuan di pasal 120 itu, kami akan umumkan
penetapan pasangan calon tersebut di laman KPU.
“Kita sudah putuskan
dari empat pasangan calon yang mendaftar itu semuanya kita tetapkan dan sudah
kita SK-kan. Selanjutnya besok akan kita lakukan penarikan nomor undian untuk
nomor urut pasangan,” ujar dia.
Lanjut Neolaka, KPU
menyampaikan selamat dan apresiasi dengan ditetapkan empat bapaslon menjadi
pasangan calon, tinggal saja berproses di tahapan-tahapan selanjutnya dengan
tetap mematuhi semua ketentuan yang ada, misalnya dalam berkampanye, mematuhi
atau mengikuti semua ketentuan yang ada.
“Selain itu juga
pengelolaan dana kampanye juga itu juga harus mengikuti ketentuan yang ada.
Sehingga biarlah tahapan-tahapan selanjutnya itu bisa berjalan dengan baik dan
pada hasilnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu bisa berjalan aman,
lancar,” pungkas Neolaka.
Diketahui, pasangan
Hironimus Mau Luma dan Theodorus Seran Tefa dengan tagline Paket Roman daftar
melalui jalur independen atau jalur perseorangan.
Pasangan Servasius
Serbaya Manek dan Pius Agustinus Bria dengan tagline Paket Serius Akamsi
diusung oleh PDI Perjuangan dan Hanura.
Pasangan Agustinus
Taolin dan Yulianus Tai Bere dengan tagline Satu Hati diusung Partai Golkar,
PKB, PAN, PSI dan PKS.
Pasangan Willybrodus
Lay dan Vicente Hornai Gonsalves dengan tagline Sahabat Sejati diusung Partai
Demokrat, Gerindra, NasDem dan Perindo. *** nttonline.com