Bastian Sakol (68)
meninggal dunia ditebas ODGJ yang kabur dari
rumah sakit jiwa.
Pelaku yang
merupakan ODGJ berinisial
AM, warga Lembur, Kecamatan Alor Tengah, Kabupaten Alor.
AM kini ditangkap
aparat Polres Kupang, NTT.
Sementara itu, korban,
Bastian Sakol, merupakan warga Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten
Kupang.
AM merupakan ODGJ yang kabur dari
Rumah Sakit Jiwa Naimata Kupang.
"Diduga pelaku AM
ini ditangkap kemarin oleh Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Kupang," kata
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi
Ariasandy, dilansir dari Kompas.com, Senin (16/9/2024).
Ariasandy menyebut,
AM membunuh korban
menggunakan sabit dan botol serta kayu di kebun jagung korban di Desa Mata Air,
Kecamatan Kupang Tengah, Sabtu (14/9/2024).
Usai membunuh korban,
AM membopong korban menuju pohon kelapa.
Di bawah pohon kepala,
AM menutupi tubuh korban dengan daun pisang.
Setelah itu, AM
melanjutkan perjalanan menuju desa tetangga.
"Ada seorang warga
yang melihat pelaku membopong tubuh korban. Warga lalu melaporkan kejadian itu
ke polisi," ujar Ariasandy.
Polisi lalu mengejar AM
dan menangkapnya di Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Minggu
(15/9/2024).
"Pelaku ini diduga
mengalami gangguan jiwa," ucap dia.
Pelaku kemudian
digiring ke Polsek Amarasi untuk diinterogasi awal, dilakukan penggeledahan
badan, hingga menyita sejumlah barang bukti yang dibawanya.
Dari hasil interogasi
awal, terduga pelaku mengakui kalau yang bersangkutan membunuh korban
Bastian Sakol dengan membacoknya menggunakan sebilah sabit.
Korban dibacok 7 kali
di bagian kepala dan melukai tangan korban.
Selain itu, pelaku memukul kepala korban dengan botol kaca sirup. Karena korban
masih bergerak, pelaku memukul kepala korban dengan balok kayu dua kali
sehingga korban jatuh ke tanah dan tewas.
"Saat ini, pelaku
telah diamankan untuk penanganan lebih lanjut. Sedangkan korban masih diotopsi
di rumah sakit," kata Ariasandy. (*) jabar.tribunnews.com
.