"Dilaporkan
kemarin dan anggota kami langsung amankan terlapor," ujar Kepala
Kepolisian Resor Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi Aldinan RJH Manurung,
Minggu (15/9/2024) petang.
Dikutip dari Kompas.com,
Aldinan Manurung menjelaskan, kejadian itu berawal ketika R yang adalah guru
olahraga, memanggil siswa kelas VI A dan VI B, untuk berbaris. Saat sedang
berbaris, R lalu menampar mereka satu per satu. Salah satu siswa yang kesakitan
di pipi, kemudian mengeluh ke orangtuanya.
Tak terima dengan
perlakuan itu, orangtua lalu mendatangi Markas Kepolisian Sektor Alak untuk
melaporkan kejadian itu.
"Kasus ini,
sebenarnya telah diselesaikan secara internal sekolah, tetapi karena siswa ini
kesakitan, makanya terlapor ini kami amankan," ungkap Aldinan.
Orangtua korban, lanjut
Aldinan, ingin agar pelaku diproses secara hukum, sehingga polisi pun
menindaklanjuti laporan itu.
"Saat ini,
sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk guru dan para siswa. Belum
diketahui pula motif guru ini tampar siswanya," ujar Aldinan. (*)
***
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan
judul BREAKING NEWS: Tampar Sejumlah Siswa SD, Guru di Kupang NTT Dilaporkan ke
Polisi, https://kupang.tribunnews.com/2024/09/15/breaking-news-tampar-sejumlah-siswa-sd-guru-di-kupang-ntt-dilaporkan-ke-polisi.