Pendaftaran tahap
pertama telah dibuka pada 1 Oktober 2024 dan akan berakhir pada 20 Oktober
2024.
Sementara itu,
pendaftaran tahap kedua akan dilaksanakan pada 17 November 2024 hingga 31
Desember 2024.
Pada tahap pertama,
honorer yang boleh mendaftar adalah Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru
dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), eks THK-II sesuai pangkalan data
(database) THK-II di BKN,
serta Tenaga honorer yang terdata dalam database BKN.
Sementara pada periode
kedua, honorer yang bisa mendaftar adalah pelamar yang aktif bekerja di
instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi
daerah).
Berdasarkan
kriteria-kriteria yang disebutkan itu, tentu ada tenaga honorer yang tidak
memenuhi syarat.
Dalam hal ini, tenaga
honorer yang tidak masuk kategori dipastikan tidak dapat melamar seleksi PPPK
2024.
Bagi tenaga honorer
yang tidak bisa melamar seleksi PPPK tahun ini karena terhalang regulasi, tidak
perlu berkecil hati.
Badan Kepegawaian
Negara (BKN) memberikan gambaran solusi untuk tenaga honorer yang dimaksud.
Hal tersebut dijelaskan
oleh Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto yang memberikan
sosialisasi pelaksanaan seleksi PPPK 2024, Senin 30 September 2024.
Aris bicara soal
honorer yang tidak bisa ikut seleksi PPPK tahun ini dan honorer yang ikut
seleksi tapi tidak lulus nantinya.
Menurut orang dalam BKN
itu, untuk tahun-tahun berikutnya masih akan ada seleksi PPPK namun dengan
format yang berbeda.
Bahkan, Aris mengatakan
bahwa tahun-tahun berikutnya pemerintah lebih memprioritaskan pengadaan PPPK
daripada PNS.
“Antara CPNS dan PPPK
akan lebih ke PPPK, tapi PPPK yang tahun-tahun ke depan bukan (lagi)
dikhususkan untuk penyelesaian tenaga non-ASN ini,” jelas Aris dikutip dari
YouTube BKN.
Tahun ini, format seleksi
PPPK dengan pengkhususan kategori tenaga honorer tertentu tidak akan berlaku
lagi untuk tahun-tahun berikutnya.
Artinya, honorer yang
tidak bisa melamar tahun ini, tahun depan tak akan dipersulit lagi dengan
regulasi seperti sekarang.
Bisa dikatakan seleksi
PPPK tahun-tahun berikutnya akan dibuka untuk umum tanpa syarat
kategori-kategori honorer tertentu lagi.
Aris juga menegaskan
bahwa honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahun ini tetap bisa melamar pada
seleksi tahun-tahun berikutnya.*** klikpendidikan.com