Untuk mengetahui
informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.
Dalam akun instagram
resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan membagikan beberapa
informasi terbaru seleksi ASN PPPK Guru tahun 2024.
Bagi Anda yang termasuk
dalam kriteria pelamar seleksi ASN PPPK guru tahun 2024 yang mana yaitu sesuai
dengan KepmenPANRB nomor 384 tahun 2024, hendaknya segera bersiap dan juga menyiapkan
dokumen dokumen pendukung agar semua persyaratan administrasi dapat terpenuhi.
Dalam akun instagram
resmi BKN juga memberikan informasi bahwa nantinya seleksi PPPK akan terbagi
menjadi 2 periode.
Periode pertama akan
dimulai tanggal 1 Oktober 2024 an Periode 2 dimulai 17 November 2024.
Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
1. Pelamar Prioritas
Yaitu guru yang sudah
memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum
pernah dinyatakan lulus. Pendaftaran seleksi mulai tanggal 1 sampai dengan 20
Oktober 2024.
Pelamar prioritas
diharapkan untuk melengkapi persyaratan administrasi berikut ini:
Untuk pelamar prioritas
yang aktif mengajar di sekolah negeri, dokumen yang harus diunggah adalah surat
keterangan aktif mengajar dari sekolah induk yang ditandatangani oleh Kepala
Sekolah.
Pelamar prioritas yang
aktif mengajar di sekolah non instansi pemerintah (sekolah swasta) dokumen yang
harus diunggah adalah surat izin mengikuti seleksi PPPK Guru dari ketua
yayasan.
Pelamar prioritas yang
tidak terdata aktif dalam Dapodik, dokumen yang harus diunggah adalah surat
izin mengikuti seleksi PPPK Guru dari Kepala Dinas Pendidikan Instansi
Pemerintah yang akan dituju.
2. Guru Eks THK II
Adalah guru/ pegawai
yang terdaftar pada pangkalan data eks TKH-II BKN dan terdaftar aktif pada
Dapodik sebagai Guru di Instansi Pemerintah (sekolah negeri). Pendaftaran
seleksi mulai tanggal 1 sampai dengan 20 Oktober 2024.
Dokumen yang harus
diunggah adalah Surat keterangan aktif mengajar dari sekolah induk yang
ditandatangani oleh kepala sekolah, format surat dapat diunduh di SSCASN BKN.
3. Guru Non ASN di Instansi Daerah
Secara umum kategori 1
terbagi menjadi 2, yaitu:
Pegawai Non ASN yang
terdaftar pada pangkalan database BKN dan terdata aktif pada Dapodik sebagai
guru instansi pemerintah (sekolah negeri). Pendaftaran seleksi mulai tanggal 1
sampai dengan 20 Oktober 2024.
Guru Non ASN yang
terdata aktif di Dapodik sebagai guru di sekolah negeri pada instansi yang sama
paling sedikit 2 tahun atau 4 semester secara terus menerus. Pendaftaran
seleksi mulai tanggal 17 November sampai dengan 31 Desember 2024.
Dokumen yang yang harus
diunggah adalah Surat keterangan aktif mengajar dari sekolah induk yang
ditandatangani oleh Kepala Sekolah format surat dapat diunduh di SSCASN BKN.
4. Lulusan PPG
Merupakan lulusan
Pendidikan Guru Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan
PPG di Kemendikbud Ristek RI dan tidak masuk kriteria pelamar 1, 2, dan
3.
Pendaftaran
seleksi mulai tanggal 17 November sampai dengan 31 Desember 2024.
Demikian informasi
tentang Catat! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru
Tahun 2024, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda. *** naikpangkat.com