Jumlah
penduduk Indonesia yang sangat banyak merupakan aset utama bagi kemajuan
bangsa. Tugas kita adalah menjadikan penduduk yang banyak ini tidak hanya bagus
dari segi kuantitas, namun juga dalam hal kualitas. Alat utama untuk menaikkan
kualitas sumber daya manusia adalah melalui pendidikan yang merata dan
menyeluruh. Investasi utama bagi masa depan negara kita adalah melalui
pendidikan untuk sumber daya manusia. Dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2
disebutkan bahwa warga negara berhak mendapatkan pendidikan
serta setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah
wajib membiayainya.
Berdasarkan
data yang dipublikasikan oleh World Population Review pada tahun 2021, Indonesia
masih berada di peringkat ke-54 dari total 78 negara yang masuk dalam
pemeringkatan tingkat pendidikan dunia. Indonesia masih di bawah Singapura,
Malaysia dan Thailand. Namun jika dilihat dari banyaknya jumlah penduduk,
Indonesia lebih padat penduduk dibandingkan 3 negara tersebut. Hal ini menjadi
pekerjaan rumah bagi kita untuk mengubah sumber daya manusia yang jumlahnya
banyak agar tidak sekedar menjadi buih, namun menjadi anak – anak panah untuk
kemajuan negara. Tentunya hal tersebut membutuhkan sebuah proses yang
menyeluruh dan berkelanjutan dalam mewujudkannya, bukan proses instan yang
hasilnya bisa terlihat sekarang juga.
Daerah 3T
adalah daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal yang merupakan gerbang tapal
batas negara Indonesia. Daerah 3T adalah wilayah yang digolongkan sebagai
daerah yang dinilai masih memerlukan bantuan dalam berbagai sektor, termasuk
salah satunya adalah pendidikan. Daerah 3T berada di wilayah perbatasan, yang
seharusnya sebagai garda terdepan dalam membangun negara. Secara geografis,
daerah 3T memiliki kesulitan untuk dijangkau dan hal tersebut menyebabkan belum
meratanya fasilitas, salah satunya dalam hal pendidikan.
Mengenai Infrastruktur di Lapangan
Saat ini
dunia sudah bertransformasi menuju era digital, dimana semua kemudahan bisa
didapatkan hanya dengan satu sentuhan. Teknologi diciptakan untuk memberikan
kemudahan dan memberikan efisiensi serta efektivitas dalam menunjang kinerja
manusia. Semakin berkembangnya teknologi, semakin memberikan kemudahan bagi
kita, termasuk salah satunya adalah permasalahan geografis pada daerah 3T.
Jarak dan waktu tempuh yang lama dapat dipangkas dengan adanya teknologi.
Teknologi digital menjadi solusi terhadap belum meratanya fasilitas pendidikan
di daerah 3T.
Menurut
data dari Kemendikbud (2020), terdapat 46 ribu atau lebih dari 17 persen satuan
pendidikan dasar dan menengah yang tidak memiliki akses ke internet. Dan
sebanyak 8.000 lebih satuan pendidikan atau 3 persen belum terpasang listrik,
dan tidak terjangkau jaringan internet. Hal ini jelas menjadi salah satu
hambatan besar dalam perkembangan kualitas sumber daya masyarakat Indonesia.
Fasilitas perangkat komputer serta infrastruktur teknologi internet menjadi hal
wajib yang harus ada di daerah 3T. Sehingga para murid dan tenaga pendidik bisa
mendapatkan akses pendidikan melalui teknologi daring tanpa harus bertatap muka
dengan para tenaga ahli di kota. Perubahan perkembangan kurikulum pendidikan,
pelatihan hard skill serta soft skill bagi tenaga pendidik
akan lebih cepat dan tepat tersampaikan melalui teknologi internet. Sehingga
para tenaga pendidik tetap merasa didampingi tanpa ditinggalkan. Selain itu,
para murid juga dapat belajar hal baru melalui teknologi internet dengan
pendampingan dari tenaga pendidik lokal yang sudah terlatih. Tenaga pendidik
akan lebih bersemangat dalam mendampingi jika seluruh fasilitas penunjang
pendidikan dapat dilengkapi, sebagai salah satu bentuk apresiasi terhadap
kinerja dan kegigihan dalam mencerdaskan generasi muda di daerah 3T.
Setiap kita
memiliki kewajiban dalam memberikan usaha terbaik bagi negara ini. Pemerataan
fasilitas pendidikan adalah hak bagi setiap warga, termasuk mereka yang tinggal
di daerah terdepan, terluar dan tertinggal Indonesia. Dari ujung – ujung
perbatasan itu, kelak akan lahir generasi – generasi muda yang cerdas nan
tangguh yang akan menjadi duta – duta garis pertahanan negara. Sudah sewajarnya
jika mereka mendapatkan akses pendidikan yang layak, sama halnya dengan warga
negara yang tinggal di pusat kota. Dan kini, teknologi menjadi hal solutif bagi
permasalahan pendidikan yang selama ini belum juga terpecahkan dengan baik.
Indonesia memiliki segala potensi untuk menjadi negara maju dan adidaya. Namun,
mau dan siapkah kita berjuang untuk berproses menuju Indonesia maju?
Bila kita menelaah lebih dalam tentang integrasi teknologi dalam pendidikan, banyak literatur yang sudah membuktikan bahwa integrasi teknologi dalam pembelajaran itu berdampak positif terhadap proses dan hasil belajar siswa di sekolah. Integrasi Teknologi Informasi dan Komunikasi, selanjutnya disingkat TIK, memberi pengalaman belajar yang lebih baik dan lebih menarik baik bagi guru maupun siswa (Fitriyadi, 2013), mengubah kualitas pembelajaran (Lie, dkk., 2020), meningkatkan strategi belajar (Jeng dkk., 2010), dan siswa terlibat dalam pembelajaran kolaboratif (Hsu & Ching, 2013; Lai & Wu, 2006).
Selain itu, penggunaan teknologi dalam pembelajaran berpengaruh positif terhadap bidang pembelajaran siswa. Sebagai contoh, teknologi berdampak positif terhadap literasi siswa (Kim dkk., 2014), pada bidang science (Crompton dkk., 2016), pada bidang matematika (Song & Kim, 2015), pada bidang mata pelajaran sejarah (King, Gardner-McCune, Vargas, & Jimenez, 2014), dan pada bidang seni (Katz-Buonincontro & Foster, 2013). Dengan demikian, penggunaan teknologi dalam kegiatan pembelajaran di sekolah berkontribisi positif terhadap prestasi belajar siswa.
Apa dan bagaimana langkah sekolah ke depan?
Langkah USBD yang
diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Timur perlu
diapresiasi. Langkah ini hendaknya dilihat sebagai titik tolak yang baik demi
terwujudnya integrasi teknologi dalam pendidikan. Namun, penggunaan teknologi
yang hanya menunggu di ujung akhir dari sebuah proses pembelajaran mesti
ditinjau kembali.
Mestinya, perencanaan
penggunaan teknologi di sekolah dan dalam proses pembelajaran mesti dirancang
sejak awal. Sehingga, peserta didik tidak merasa kaget dan kaku saat sekolah
ingin mengevaluasi keseluruhan proses pada akhir masa belajar dengan teknologi.
Selain itu, penggunaan
teknologi sejak awal, selama dan di akhir proses pembelajaran, juga akan
memberi pengalaman yang baik dan menumbuhkan kesadaran baru, serta mengasah
kecakapan siswa dan guru dalam menggunakan teknologi. Oleh karena itu, penulis
ingin menawarkan beberapa langkah yang perlu dilakukan agar integrasi teknologi
di sekolah dapat berjalan dengan baik.
Pertama, perlu adanya
kesadaran bersama di semua sekolah. Integrasi teknologi dalam pembelajaran
membutuhkan kesadaran bersama dari semua pihak atau pemangku kebijakan.
Membangun kesadaran bersama ini berorientasi pada tercapainya kesinambungan,
baik dalam bentuk praktik pengajaran dalam kelas maupun dalam kurikulum satuan
pendidikan. Selain itu, kesadaran bersama ini perlu dibangun atas dasar
kehendak baik dari setiap pemimpin yang ada pada setiap satuan pendidikan.
Kedua, pelatihan bagi
para guru. Pelatihan ini menjadi langkah yang perlu ditempuh agar guru memiliki
konsep yang baik tentang integrasi teknologi dan pembelajaran yang bepusat pada
siswa dapat diimplementasikan dalam ruang kelas. Pelatihan ini dapat berupa
pengenalan dan pengoperasian beberapa software pembelajaran
atau Learning Management System (LMS) yang dapat digunakan
dalam kelas untuk mengoptimalkan pengalaman belajar siswa yang berdampak pada
meningkatnya prestasi belajar siswa.
Ketiga, akses teknologi
yang memadai. Kedua poin di atas dapat dilakukan jika akses teknologi sudah
dimiliki pada setiap satuan pendidikan. Pengintegrasian teknologi dalam kelas
akan menjadi sia-sia jika fasilitas pendukung utama seperti komputer dan
internet tidak dimiliki oleh sekolah. Merupakan sebuah keharusan bagi setiap
sekolah untuk memiliki fasilitas pendukung utama ini agar konsep
pengintegrasian teknologi dalam kelas dan pengembangan kapasitas guru itu
benar-benar terwujud.
Sebagai akhir dari
tulisan ini salah satu rekomendasi yang dibuat oleh Lie, dkk (2020) dalam
penelitian mereka berjudul “Secondary school language teachers’ online learning engagement during the Covid–19 pandemic in Indonesia”
bisa menjadi poin penting untuk dilakukan oleh pemerintah daerah dan sekolah di
daerah terpencil dalam mengatasi meluasnya digital divide dengan
daerah lain di Indonesia.
Mereka mengatakan bahwa
guru di daerah terpencil membutuhkan intervensi yang bersifat top-down.
Pemerintah atau dinas terkait perlu merancang dan melibatkan para guru dalam
kegiatan pengembangan profesionalisme guru terutama kegiatan yang bertujuan
untuk mengembangkan kapabilitas technological pedagogical content
knowledge (TPACK) guru di sekolah.