Kabupaten Belu Berhasil Keluar Dari Status Daerah Tertinggal

Kabupaten Belu Berhasil Keluar Dari Status Daerah Tertinggal

Sekretaris daerah Belu, Johanes Andes Prihatin saat diwawancarai rri.co.id di ruang kerjanya.



Suara Numbei News - Berdasarkan surat keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (RI) nomor 490 tahun 2024 Kabupaten Belu secara resmi ditetapkan keluar dari status daerah tertinggal, yang sebelumnya bersama 13 kabupaten di NTT ditetapkan sebagai daerah tertinggal melalui perpres nomor 63 tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024, diantaranya Kabupaten Belu, Alor, Malaka, TTS, Sabu Raijua, Kabupaten Kupang, Rote Ndao, Sumba, Lembata, dan Manggarai Timur.

Dengan dikeluarkannya surat keputusan dari mentri tersebut Kabupaten Belu tidak lagi bersatus daerah tertinggal, Kepada rri.co.id Rabu (2/10/2024), Sekretaris Daerah Kabupaten Belu Johanes Andes Prihatin mengatakan keberhasilan tersebut merupakan komitmen Bupati Belu Agus Taolin dan Wakil Bupati Aloysius Haleserens yang bersinergi dengan jajaran OPD lingkup pemerintah daerah, berhasil membawa Kabupaten Belu keluar dari status daerah tertinggal dalam kurun waktu tiga tahun masa kepemimpinan.

Dikatakan Kabupaten Belu, yang sebelumnya selalu masuk dalam kategori daerah tertinggal, kini mengalami perubahan signifikan karenanya keberhasilan tersebut menjadi pemicu untuk Kabupaten Belu lebih berbenah mempertahankan status yang ada sehingga lebih maju dan berkembang.

Lanjut Sekda Belu terdapat berbagai indikator yang di nilai oleh kementrian sehingga pihaknya menyampaikan terimakasih kepada semua komponen yang telah bekerja keras membawa Belu keluar dari status daerah tertinggal.

"Jadi tentunya ini kabar yang sangat menggembirakan dengan adanya keputusan Mentri tersebut Belu dinilai telah berhasil keluar dari status sebagai daerah tertinggal, tentu ada berbagai indikator yang digunakan untuk menilai keberhasilan pemerintah Kabupaten Belu, tentu indikator yang transparan dan terukur dan itu penilaian kewenangan ada pada pihak kementrian, dan untuk pemerintah kabupaten Belu tentu ini merupakan kerja keras kita semua, dibawah kepemimpinan Bupati Belu Agus Taolin dan wakil Bupati Belu Aloysius Haleserens, serta seluruh jajaran OPD sampai level paling bawah, saya ucapkan terimakasih,"Ungkap Sekda Belu.

Menurut Sekda Belu, dengan penetapan Belu keluar dari status daerah tertinggal maka kedepan sinkronisasi program dan kegiatan yang bermuara pada kepentingan masyarakat akan lebih ditingkatkan sehingga status tersebut dapat dipertahankan, sehingga Belu jangan lagi masuk sebagai daerah tertinggal.

"Kedepan daerah berbagai potensi yang ada di kabupaten Belu dengan status tidak lagi menjadi daerah tertinggal akan memberikan dampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat yang diikuti dengan berbagai program yang menjawab kebutuhan dasar masyarakat,"Pungkasnya

Ditambahkan, tantangan yang akan dihadapi dalam mempertahankan status tersebut tidak mudah, namun sesuai dengan keputusan Mentri tersebut kabupaten yang telah keluar dari status daerah tertinggal akan dibina oleh kementrian selama tiga tahun, artinya bisa saja setelah tiga tahun bisa lagi masuk sebagai darah tertinggal karenanya dengan kolaborasi kerjasama program yang ada diharapkan dapat tetap mempertahankan status tersebut.

"Untuk mempertahankan status ini tidak mudah namun kita akan fokus dengan seluruh sumber daya dan potensi yang ada, salah satu indikator dinilai dari pembangunan desanya, oleh sebab itu kita fokus pada pembagunan di desa, ini banyak aspek mulai dari sumber daya manusia, potensi administrasi desa, ini ha b akan kita sinergikan multi sektor, multi Kewangan,"Tutup sekda.(fb).



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama