Tak Terima Pacarnya Disebut Murahan, Lelaki Asal NTT Tusuk Rekannya dengan Pisau di Kerobokan Badung

Tak Terima Pacarnya Disebut Murahan, Lelaki Asal NTT Tusuk Rekannya dengan Pisau di Kerobokan Badung

ilustrasi penusukan -Lelaki dengan inisial IJR Suza (25) ini, diamankan jajaran Reskrim Polsek Kuta Utara karena menusuk rekannya yang juga berasal dari Ngada, NTT dengan pisau lipat. (Tribun Bali/DwiS)



Suara Numbei News - Pria asal  Ngada, NTT yang tinggal sementara di jalan Raya Semer, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, kini harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Kuta Utara.

Lelaki dengan inisial IJR Suza (25) ini, diamankan jajaran Reskrim Polsek Kuta Utara karena menusuk rekannya yang juga berasal dari Ngada, NTT dengan pisau lipat.

Kapolsek Kuta Utara, AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K., M.H, mengatakan kejadian penusukan itu terjadi pada Senin 30 September 2024 sekitar pukul 23.30 Wita.

Disebutkan penusukan itu bermula adanya perselisihan antara pelaku dan korban. Bahkan pelaku itu sudah merencanakan penusukan, mengingat menyiapkan pisau lipat dari kostnya.

"Kejadian penusukan terjadi di depan Limon Cafe, Banjar Peliatan, Jalan Raya Semer, Kerobokan, Kuta utara. Saat itu korban bersama temannya sedang bertemu dengan pelaku," ucapnya Minggu 6 Oktober 2024.

Disebutkan sebelum kejadian, rekan korban dengan inisial D bersama dengan korban YAN menjemput pelaku IJR yang tinggal di depan Limon Cafe Banjar Peliatan Jalan Raya Semer, Kerobokan.

Pelaku IJR Suza (25) saat diamankan jajaran reskrim Polsek Kuta Utara karena kasus penusukan pada Senin 30 September 2024 lalu. 

Pelaku dijemput dengan tujuan bermain, hanya saja karena pelaku sempat berselisih paham hingga terjadi penusukan.

"Jadi saat berselisih dengan korban, pelaku sempat menyampaikan bahwa teman wanita korban dengan kata-kata lonte. Sehinga korban memukul pelaku di bibir sebanyak tiga kali," ucapnya.

Karena dipukul, lanjut AKP Yusuf, pelaku langsung marah dan menusuk korban dengam pisau lipat yang sudah dibawanya. Korban pun ditusuk di bagian perut bagian kanan dan pada bahu sebelah kanan.

"korban sempat tergeletak, sehingga  korban langsung dilarikan ke RS. Prof. Dr. I G Ngoerah untuk dilakukan perawatan. Tidak berselang lama, paman korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta Utara," bebernya.

Berdasarkan laporan kejadian tersebut, jajaran Reskrim Polsek Kuta Utara langsung melakukan cek TKP dan melakukan pengumpulan bahan keterangan termasuk mengamankan pelaku. 

"Saat kami amankan pelaku mengakui melakukan penusukan sebanyak 2 kali, di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan. Bahkan pelaku melakukan penusukan dengan menggunakan pisau lipat yang sudah disiapkan dari kos," imbuhnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP pidana, perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, diancam pidana penjara paling lama lima tahun. (*) bali.tribunnews.com



 



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama